PALEMBANG, KOMPAS.com - Buronan kasus pembunuhan di Bandung, Jawa Barat, bernama Ali Nurdin (52) tertangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Nurdin kabur usai membunuh istrinya sendiri, Ema Purnama (43), pada Rabu (7/6/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, tersangka Ali ditangkap saat berada di dalam bus tujuan Bandung- Palembang.
“Kami menghentikan bus yang dinaiki pelaku ketika berada di Jalintim Palembang-Betung. Berdasarkan ciri-ciri yang disebar oleh Polrestabes Bandung, benar ini adalah tersangka pembunuhan yang menjadi buronan mereka,”kata Anwar, Minggu (11/6/2023).
Anwar menjelaskan, mereka sebelumnya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung untuk memburu Ali Nurdin.
Lalu petugas berhasil melacak informasi tersangka yang mencoba melarikan diri ke Palembang.
“Saat ini tersangka langsung kami serahkan ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ali nekat membunuh Ema Purnama karena korban menolak dicerai oleh pelaku.
Korban kemudian dibunuh di dalam kontrakannya yang berada di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung dan jenazahnya dimasukkan dalam karung.
“Untuk perkembangan selanjutnya Polrestabes Bandung yang akan menjelaskan,”ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan sebanyak 7 saksi terkait kasus penemuan mayat perempuan yang terbungkus karung di sebuah kontrakan di Bandung, Jawa Barat.
"Kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi ada 7," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Bandung Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis, (8/6/2023).
Selain itu, Polisi mengaku telah mengidentifikasi terduga pelaku yang saat ini sedang diburu.
"Anggota masih di lapangan mohon doanya kita lagi melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku," katanya.
https://bandung.kompas.com/read/2023/06/12/070510778/tersangka-pembunuhan-di-gang-family-bandung-tertangkap-di-palembang