Salin Artikel

Pelaku TPPO di Bandung Ditangkap, Bekali Korban dengan Visa Turis

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, Adang ditangkap di kediamannya setelah pihak Polresta Bandung mendalami laporan dari korban atas nama YS (31), perempuan asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

"Polresta Bandung kali ini bisa menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bulan Maret 2022. Jadi pada Maret tahun 2022 tersangka atas nama Adang Darajat  warga Cianjur merekrut korban atas naman YS  perempuan," katanya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang.

Kusworo menambahkan, pelaku telah empat kali melakukan aksinya dengan menawarkan pekerjaan berbeda-beda kepada para korban.

Pelaku meminta korbannya uang sebesar Rp 2 juta, termasuk kepada YS. YS kemudian dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi.

"Tersangka menjual empat kali dan beda-beda orang. Lowongan yang ditawarkan juga beda-beda. Semua korbannya dimintai uang Rp 2 juta. YS menyerahkan uang tersebut setelah siap dilakukan pemberangkatan negara yang dituju," ujarnya.

Kusworo menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, sesampainya di rumah orang yang mempekerjakan YS di Arab Saudi, pelaku dengan begitu saja lepas dari tanggung jawab sebagai agen penyalur.

Pelaku tidak ingin tahu apa saja yang dialami oleh YS selama delapan bulan bekerja di Arab Saudi.

Selain merekrut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pelaku juga membekali korban dengan visa turis.

Adapun pelaku mengenal warga Arab Saudi yang minta dikirimi pekerja.

"Kenal, jadi yang menampung di Saudi Arabia minta pekerja kepada tersangka. Jadi yang bersangkutan memang mengetahui kalau di Arab ada yang membutuhkan pekerjaan untuk ART sehingga tersangka mencari pekerja di Indonesia," tuturnya.

Atas perbuatannya, Adang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 UUD No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancama hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/12/161349778/pelaku-tppo-di-bandung-ditangkap-bekali-korban-dengan-visa-turis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke