Salin Artikel

Pembunuh Perempuan di Gang Family Bandung Ditangkap, Ternyata Suami Korban

Pelaku diketahui berinisial AN yang merupakan suami dari korban Erma Purnama (42) ditangkap di salah satu lokasi wilayah Jambi.

Penangkapan pelaku ini berkat gabungan tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar serta jajaran Polsek Bandung Kulon.

"Kita tangkap yang bersangkutan di daerah baha selatan Kabupaten Muarajambi di Desa Tanjung Mulya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).

Budi menjelaskan pembunuhan pada Rabu lalu ini terjadi sekitar 07.00 WIB di kamar kontrakan milik tersangka.

Saat itu tersangka meminta untuk rujuk tapi ditolak korban. Tersangka juga meminta korban sejumlah uang Rp 27 juta yang digunakan untuk merenovasi kontrakan korban.

"Pihak korban tidak mau menyerahkan dikarenakan bukan tanggung jawabnya untuk mengembalikan," ucapnya.

Karena marah, tersangka langsung membunuh korban.

Tersangka kemudian mengambil uang korban untuk membeli plastik dan membungkus korban di kontrakanya. Setelah itu, korban pun melarikan diri ke berbagai kota.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengindetifikasi pelaku yang merupakan suami dari korban.

Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya berhasil menangkap AN.

"Kita tangkap di Kampung Bahar Muara Jambi," ucapnya.


Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat didalam kamar kontrakan hebohkan warga Gang Family, kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).

Mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi terbungkus.

Polisi awalnya mendapatkan laporan warga adanya bau di dalam sebuah kontrakan.

Saat memeriksa lokasi, polisi menemukan bau tersebut berasal dari mayat di sebuah kamar kontrakan

Mayat itu terbungkus karung plastik dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk memudahkan pemeriksaan jenazah (otopsi).

"Jadi kita memutuskan untuk membuka dalam bungkusan ini, kita buka di rumah sakit untuk menjaga keutuhan jenazah ya, takutnya kalau dibuka di sini, kondisi korban sudah bau, membusuk. Jadi kita coba buka di rumah sakit untuk memudahkan pemeriksaan mayat baik di dalam maupun luar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agah Sonjaya.

Sementara itu, pemilik kontrakan Sugeng Nurhafif menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya mayat di kontrakan miliknya dari anak dan cucunya yang saat itu mendatanginya untuk membuka kontrakan tersebut.

"Saya disusul sama anak dan cucu suruh buka pintu kontrakan, saya buka kontrakan, tau-tau ada barang ditaruh terus saya bilang ke Pak RT," ujarnya.

Sugeng mengatakan kontrakannya ini dihuni seseorang berusia sekitar 48 tahun.

Saat membuka kontrakan tersebut ia melihat jenazah tersebut terbungkus karung goni namun ia tak melihat ada bercakan darah.

"Iya (tertutup karung goni yang putih) dalam kamar ditutupi kasur," ujarnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/12/171929378/pembunuh-perempuan-di-gang-family-bandung-ditangkap-ternyata-suami-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke