Salin Artikel

Cerita Korban TPPO Bandung, Hanya Diberi Makan Nasi dan Dapat Pelecehan Seksual

BANDUNG, KOMPAS.com - YS (31) warga Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengaku tidak sepenuhnya mendapatkan apa yang dijanjikan oleh pelaku Adang Darajat (46), warga Cianjur yang diamankan Polresta Bandung, Senin (12/6/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, korban mengaku hanya diberi makan nasi dua kali sehari. Selain itu, korban juga tidak mendapat gaji yang dijanjikan pelaku, yakni Rp 8 juta per bulan.

"Dia (korban) hanya diberi makan dua kali, itu pun hanya nasi putih saja tanpa lauk. Gajinya jiga tidak sesuai dengan yang dijanjikan pelaku," ujar Kusworo ditemui di Mapolresta Bandung, Senin (12/6/2023).

Tak sampai disitu, korban juga sempat mengalami tindakan pelecehan seksual oleh orang yang mempekerjakannya.

"Bos YS beberapa kali mencoba melakukan tindakan pelecehan seksual kepada YS, ini berdasarkan keterangan korban," tutur dia.

YS, lanjut Kusworo hanya bekerja di Arab Saudi selama 8 bulan saja. YS berhasil pulang ke Indonesia atas bantuan keluarga yang memberinya uang.

"Jadi pada November tahun 2022 minta tolong kepada keluarganya sejumlah uang untuk bisa pulang ke Indonesia, kemudian keluarganya mengirim sejumlah uang dan akhirnya korban kabur dan bisa pulang ke Indonesia dan membuat laporan di Polresta Bandung. Kami lakukan penyeledikan dan meminta keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ada, akhirnya kami amankan tersangka," beber dia.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku langsung menghilang dan tidak bertanggungjawab lagi saat korban sampai di Arab Saudi.

"Sampai di sana, apa pekerjaannya, apa jaminannya tidak diurus oleh tersangka. Sehingga yang diterima oleh korban yaitu gajinya beberapa saat tidak dibayarkan, hampir mengalami pelecehan seksual, makan tidak layak dan ketika korban meminta pertanggungjawaban kepada tersangka, tersangka sudah tidak mengurus," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku telah empat kali melakukan aksinya dengan menawarkan pekerjaan berbeda-beda kepada para korban.

Pelaku meminta korbannya uang sebesar Rp 2 juta, termasuk kepada YS. YS kemudian dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/12/172758578/cerita-korban-tppo-bandung-hanya-diberi-makan-nasi-dan-dapat-pelecehan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke