Salin Artikel

Pelaku TPPO di Kabupaten Bandung Dapatkan Imbalan dari Warga Arab Saudi

Dia juga mendapat imbalan dari warga Arab Saudi yang meminta dicarikan asisten rumah tangga. 

"Dapet Rp 2 jutaan, yang ngasih dari orang Arab yang nyari pekerjaan," kata Adang saat ditanya Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (12/6/2023).

Adang mengaku sudah mengirimkan orang ke Arab Saudi untuk bekerja secara ilegal sejak November 2022.

Orang yang diberangkatkan tidak diberi pelatihan, seperti pekerja migran jalur resmi.

Kepada para korbannya, Adang menjanjikan di negara tujuan akan digaji 1.200 riyal atau Rp 4,7 juta.

Salah seorang korban malah mengaku hanya diberi makan dua kali sehari oleh majikannya. Dalam makanan yang diberikan tidak ada lauk.

"Hanya nasi putih saja tanpa lauk. Hajinya jiga tidak sesuai dengan yang dijanjikan pelaku," ujar Kusworo

Korban juga sempat mengalami tindakan pelecehan seksual dari majikannya.

YS, salah satu korban Adang, hanya bekerja delapan bulan di Arab Saudi. Dia akhirnya kembali pulang ke Indonesia setelah melarikan diri dari rumah majikan.

"Jadi pada November tahun 2022 minta tolong kepada keluarganya sejumlah uang untuk bisa pulang ke Indonesia. Kemudian keluarganya mengirim sejumlah uang dan akhirnya korban kabur dan bisa pulang ke Indonesia dan membuat laporan di Polresta Bandung. Kami lakukan penyeledikan dan meminta keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ada, akhirnya kami amankan tersangka," jelas Kusworo.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/12/175850178/pelaku-tppo-di-kabupaten-bandung-dapatkan-imbalan-dari-warga-arab-saudi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke