Salin Artikel

Polda Jabar Ungkap 5 Wilayah Rawan TPPO, Mana Saja?.

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut ada lima wilayah di Jawa Barat yang rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Kita memetakan dengan 5 wilayah terbesar, terbanyak, dan cukup rawan, di daerah Jawa Barat. Pertama daerah Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan Bogor," ungkap Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (12/6/2023).

Ibrahim melanjutkan, mayoritas tujuan para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang direkrut diberangkatkan para pelaku ke wilayah Timur Tengah. 

"Banyak timur tengah, macam-macam, yang banyak ke Arab Saudi," ujar Ibrahim.

Sementara itu, berdasarkan catatan Polda Jabar, pada tahun 2020 kepolisian berhasil menangani 26 kasus TPPO dengan korban 28 perempuan dewasa dan tiga anak, serta 28 pria dewasa.

Lalu pada tahun 2021 ada sekitar 24 kasus dengan korban 23 wanita dewasa dan 12 anak dibawah umur, serta 3 orang pria dewasa. 


Pada tahun 2022 ada sekitar 31 kasus yang ditangani dengan korban perempuan dewasa mencapai 27 orang dan 11 orang anak di bawah umur. 

Hingga 9 Juni 2023, jumlah kasus TPPO ini meningkat signifikan, Polda Jabar bahkan telah menangani 37 kasus dengan korban sebanyak 82 orang.

Puluhan kasus terakhir yang sebanyak 37 kasus ini merupakan ungkapan Satuan Tugas (Satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dibentuk Polda Jabar. Dari puluhan kasus tersebut, 59 orang telah dijadikan tersangka.

"Jadi memang berdasarkan atensi bapak kapolri, kita bentuk Satgas TPPO, dari satgas ini kemudian kita melakukan pergerakan menyelidiki, sehingga laporan yang masuk itu ada yang melalui hasil temuan petugas dan ada laporan dari korbannya," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/13/081253378/polda-jabar-ungkap-5-wilayah-rawan-tppo-mana-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke