Salin Artikel

Bupati Garut Izinkan Sekolah Lakukan Pungutan untuk Biaya Seragam

Namun, Rudy tetap melarang pungutan lain selama masa Penerimaan. Peserta Didik Baru (PPDB)

“Dengan dalih apa pun, tidak boleh ada pungutan, kecuali kalau seragam mah ya memang seragam,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (14/6/2023).

Untuk siswa yang tidak mampu membayar pungutan seragam sekolah, Rudy menyatakan akan membantu lewat program corporate social responsibility (CSR).

”Kami akan menyediakan dari CSR, jangan takut yang miskin untuk tidak masuk, saya bertanggung jawab, bisa datang ke Pendopo,” katanya.

Rudy mengaku telah menunjuk staf ahlinya untuk menjadi penghubung antara dinas teknis  agar siswa yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan biaya seragam yang diminta sekolah.

“Sekolah nanti akan menyampaikan ke Korwil (Koordinator Wilayah) dan Korwil akan menyampaikan ke Dinas Pendidikan, kita yang akan selesaikan,” katanya.

Selain menunjuk staf ahlinya sebagai penghubung, rudy mengaku juga akan membentuk tim khusus untuk memantau proses PPDB untuk jenjang SD dan SMP.

Jika tim ini menemukan adanya perbuatan curang atau pungutan dalam PPDB, dia akan mengambil langkah tegas.


Selama ini, pungutan di sekolah sendiri sering dilakukan atas nama komite sekolah.

Karenanya, Rudy pun mengingatkan para kepala sekolah jika ada komite sekolah yang berulah dalam PPDB dengan meminta pungutan, maka jabatan kepala sekolahnya akan dicopot.

“Jangan diganggu dulu dengan dalih apa pun. Untuk uang bangunan, bangunan apa? Kami akan mengambil tindakan tegas, kepala sekolahnya diganti dan dilakukan proses hukum,” tegas Rudy.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin yang ditemui di tempat yang sama, mendukung kebijakan Rudy.

Dia akan membuat gerakan moral untuk berempati kepada siswa yang tidak mampu dan yatim piatu.

"Jadi jangan sampai gara-gara ingin masuk SMP 1, SMP 2, tidak bisa masuk karena ada penghalang karena dipungut biaya,” tutupnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/14/155236778/bupati-garut-izinkan-sekolah-lakukan-pungutan-untuk-biaya-seragam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke