Salin Artikel

Punya Waktu 24 Jam, Kapolres Garut Minta Anggotanya Lembur Periksa Preman

GARUT, KOMPAS.com - Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, meminta jajarannya, terutama dari Unit Reskrim dan Narkoba kerja lembur untuk memeriksa para preman yang berhasil diamankan dalam operasi penertiban preman yang digelar Polres Garut Rabu (14/6/2023).

"Kita akan cek latar belakangnya, juga akan dicek apakah ada laporan-laporan polisi yang berkaitan dengan satu atau dua di antara mereka," katanya.

Rio menegaskan, pihaknya punya waktu 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap preman yang telah diamankan dalam operasi ini. Selama dalam pemeriksaan, mereka akan diamankan di Mapolres Garut.

Jika dalam pemeriksaan nanti mereka dinyatakan bersih, akan diberikan pembinaan dan pihaknya juga akan kerjasama dengan Dinas Sosial Pemkab Garut untuk menyalurkan mereka dalam pekerjaan yang baik.

Selama menjalani pemeriksaan, menurut Rio, mereka akan menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba dan pemeriksaan di unit Reskrim.

Operasi penertiban preman yang digelar Polres Garut pada Rabu (14/6/2023), berhasil mengamankan 81 orang dari berbagai tempat di Kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kaler.

Kebanyakan, mereka yang terjaring adalah para tukang parkir pinggir, dari 81 orang yang diamankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai dan membawa obat-obatan psikotropika.

"Langsung diproses di unit Reskrim, kita kenakan undang-undang darurat," kata Rio.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/14/173538278/punya-waktu-24-jam-kapolres-garut-minta-anggotanya-lembur-periksa-preman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke