Salin Artikel

Polres Cirebon Kota Tangkap Calo TPPO yang Janjikan "Fee" Besar

CIREBON, KOMPAS.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Cirebon Kota menangkap inisial D, perempuan yang diduga menjadi calo pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memberangkatkan warga secara ilegal.

Kepada korban, D mengiming-imingi akan memberi upah senilai Rp 6 juta dan gaji Rp 4.700.000 per bulan.

D mengaku, setiap mengirimkan orang ke luar negeri secara ilegal, dia mendapatkan fee sebesar Rp 3 juta.

Terduga pelaku inisial D, tak lagi dapat berkutik setelah aksi kejahatanya yang memberangkatkan warga secara “gelap” terbongkar. D yang bertugas sebagai pencari calon TKI ditangkap sekitar pekan lalu, setelah laporan dan pengakuan dari korban.

Dalam rangkaian kejahatannya ini, D yang merupakan warga Karangampel, Kabupaten Indramayu, tidak beroperasi seorang diri.

D berjejaring dengan inisial R, yang diduga menjadi penampung dari calon PMI atau TKI yang akan diberangkatkan secara illegal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, tim khusus Satgas TPPO, masih memburu pelaku inisial R. Pasalnya setelah D ditangkap, R langsung melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Untuk tersangka saat ini satu orang inisial D, perempuan, 44 tahun, asal Indramayu. Dan masih ada satu lagi, usia 60 tahun, namun saat ini masih DPO, masih pengejaran petugas,” kata Ariek dalam gelar perkara, Rabu (14/6/2023) petang.

Dari kasus kejahatan dua perempuan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku inisial D, dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa paspor, serta dokumen penting lainnya.

Di hadapan petugas, D mengaku bahwa dirinya sudah melakukan aktivitas pengiriman orang ke luar negeri lebih dari sekali. Tiap kali mengirimkan orang, dia mendapatkan fee sekitar Rp 3.000.000 dari inisial R.

Modus mendapatkan fee ini juga, D lakukan kepada para target, calon TKI yang akan diberangkatkannya. Nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp 6.000.000 rupiah persatu orang. Bahkan, warga yang mau mendaftarkan kerja sebagai ART di Saudi Arabia kepada inisial D, akan mendapatkan gaji sekitar 1.200 real atau sekitar Rp 4.700.000.

Ariek menyampaikan, dalam kasus laporan saat ini, WS adalah korban dari D dan R yang memberangkatkan secara ilegal. WS yang berangkat sejak tahun 2021 dan pulang awal 2023 lalu, dipekerjakan sebagai ART dengan beban kerja lebih. Dia jatuh sakit dan hingga mengalami kelumpuhan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku D dijerat pasal 4 tentang pemberantasan perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara .

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/15/130043678/polres-cirebon-kota-tangkap-calo-tppo-yang-janjikan-fee-besar

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com