Salin Artikel

Libur Akhir Pekan, Ingat Ganjil Genap Berlaku di Ruas Jalan Raya Puncak Bogor

Kebijakan tersebut kembali diberlakukan seiring dengan adanya libur akhir pekan. Dengan begitu, ganjil genap diharapkan bisa mencegah kepadatan arus lalu lintas kendaraan wisatawan.

"Untuk rekayasa libur akhir pekan ini, langkah-langkah yang kita ambil masih sama mulai Jumat sore ini sudah dilaksanakan Ganjil Genap," ujar KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Ardian mengatakan, penerapan gage selama libur akhir pekan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Artinya ganjil genap berlaku selama tiga hari atau mulai Jumat sore, Sabtu, Minggu (16-18/6/2023) pagi, sore, dan malam.

"Hari Jumat, Sabtu dan Minggu itu jalur wisata Puncak diberlakukan ganjil genap. Mulainya Jumat sore ini," ucapnya.

Aturan sistem ini mengharuskan kendaraan bernomor pelat ganjil melintas pada ruas jalan tertentu untuk tanggal ganjil. Begitu pula dengan kendaraan nomor genap harus sesuai tanggal genap. 

Penentuan ganjil genap bagi mobil dan motor ini merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan alias pelat nomor.

Petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir mulai di pintu masuk GT Tol Ciawi atau Jalan Ciawi, Simpang Gadog.


Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka akan mendapatkan sanksi diputar balik dan dilarang melintasi kawasan Puncak Bogor.

Pada hari itu pula, pola rekayasa lalu lintas satu arah atau one way juga akan diterapkan. Namun, skema satu arah tersebut akan diberlakukan secara situasional alias melihat kondisi lapangan saja.

"Kemudian dibuka Jalur Contra Flow dari exit Ciawi sampai KM 46.500 dan pelaksanaan one way yang bersifat situasional," ujarnya.

Ardian meminta wisatawan bisa menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. 

"Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di lapangan," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/16/152548578/libur-akhir-pekan-ingat-ganjil-genap-berlaku-di-ruas-jalan-raya-puncak-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke