Salin Artikel

Uang Tabungan Siswa Rp 112 Juta Belum Dikembalikan, Bupati Pangandaran: Kita Akan Dalami Lagi

KOMPAS.com - Uang tabungan sejumlah murid kelas 6 SD Negeri 2 Kondangjajar wilayah Cijulan, Kabupaten Pangandaran, senilai Rp 112 juta belum diberikan wali murid.

Padahal, para murid SD tersebut sudah lulus sekolah, hingga wali murid melaporkan kejadian ini ke polisi.

Tanggapan Bupati Pangandaran

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, uang tabungan siswa yang belum dikembalikan juga terjadi di beberapa sekolah lainnya.

"Mungkin, ada di beberapa (sekolah). Tapi, yang paling mencolok itu (sekolah) di wilayah Kecamatan Parigi dan Kecamatan Cijulang," ujar Jeje dilansir dari TribunJabar.id, Jumat (16/6/2023) pagi.

Setelah Kadis Pendidikan di Pangandaran turun ke lapangan, Jeje pun sudah mempunyai gambaran kasar tentang kejadian tersebut.

"Oleh karena itu, kita akan lebih dalami lagi dan kita mulai menangani masalah ini," katanya.

Satu di antaranya adalah dengan mengundang stakeholder terkait pada hari Senin (19/6/2023) pukul 10.00 WIB di kantor Setda Pangandaran.

Menurut dia, semua pihak terkait urusan tabungan diundang ke Setda Pangandaran untuk menyelesaikan beberapa hal.

"Pertama, apakah harus dibentuk sebuah tim atau sebagainya. Nanti, kita akan lihat," ucap Jeje.

Kedua, untuk mencegah supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari mengenai pengelolaan keuangan tabungan siswa di sekolah-sekolah.

"Kejadian ini jangan sampai terjadi di kemudian hari," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Editor: Rachmawati)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Uang Tabungan Murid Mandek, Bupati Pangandaran akan Kumpulkan Semua Pihak Terkait

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/16/164522578/uang-tabungan-siswa-rp-112-juta-belum-dikembalikan-bupati-pangandaran-kita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke