Salin Artikel

Tim MUI Bakal Datangi Ponpes Al Zaytun pada 21 Juni untuk Konfirmasi Soal Dugaan Ajaran Sesat

KOMPAS.com - Tim bentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengaku telah mengirimkan surat kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sejak bulan lalu.

Surat tersebut berisi permintaan konfirmasi dari pimpinan ponpes tersebut terkait dugaan adanya ajaran sesat.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, tim yang terdiri dari MUI Provinsi Jabar dan Kabupaten Indramayu itu juga telah mengumpulkan data mengenai Ponpes Al Zaytun.

"Jadi, MUI sudah bersurat ke Al-Zaytun untuk melakukan kunjungan, tapi pihak Al-Zaytun-nya tidak kooperatif, jadi tidak bersedia," kata Rafani, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (16/6/2023).

"Alasannya tahun ini sedang sibuk. Surat itu dikirim oleh tim MUI Pusat, tapi dari Al-Zaytun dijawabnya oleh sekretaris DMK, bukan oleh pimpinan pondok, coba bayangkan," imbuhnya.

Rafani menegaskan, bila pihak Al Zaytun tak kunjung kooperatif, Tim MUI akan turun langsung untuk mengonfirmasi perihal tersebut.

"Nanti 21 Juni 2023 tim dari MUI Pusat akan turun, diterima atau tidak, akan turun ke Al-Zaytun," ujar Rafani.

Digeruduk massa

Sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan aksi demonstrasi ke Ponpes Al Zaytun, pada Kamis (15/6/2023).

Selain telah dijaga polisi, pihak Al Zaytun juga telah menyiapkan massa tandingan untuk mengadang massa aksi dari FIM.

Tak bisa mendekat ke Al Zaytun, massa dari FIM menyampaikan lima tuntutan dalam aksinya tersebut. Pertama, mereka mendesak MUI dan Kemenag mengusut tuntas soal dugaan ajaran sesat di ponpes tersebut.

"Soal kontroversi yang terjadi, kita ingin MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ucap Koordinator aksi, Jamal Wibisono kepada TribunCirebon.com, Kamis (15/6/2023).

Kedua, massa meminta polisi menindaklanjuti dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pemimpin Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang.

Ketiga, Ponpes Al Zaytun diduga telah merampas dan menguasai ribuan hektare lahan milik warga yang tidak jelas peruntukannya.

Keempat, massa juga meminta pembangunan dermaga eksklusif milik Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan karena dikhawatirkan menjadi akses penyelundupan narkoba serta senjata api.

Tuntutan kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Apalagi ponpes ini tertutup, tidak bisa diakses secara umum," ungkapnya.

Tanggapan Gubernur Jabar

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berjanji akan berkoordinasi dengan MUI untuk membahas dugaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

Akan tetapi, Ridwan Kamil menuturkan, kini dia masih menunggu fatwa dari MUI agar dapat segera bertindak.

"Jadi kami sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI, kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jawa Barat akan melakukan sebuah ukuran, karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," tutur Ridwan Kamil.

"Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan, demonya tidak merusak, itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka. Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/16/170129278/tim-mui-bakal-datangi-ponpes-al-zaytun-pada-21-juni-untuk-konfirmasi-soal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke