Salin Artikel

Tabungan Rp 112 Juta Milik Siswa SD Tak Dikembalikan Sekolah, Bupati Pangandaran Turun Tangan

Para pihak yang akan dipanggil yaitu sekolah, koperasi, dan perwakilan orangtua siswa.

Undangan itu sudah disebar sejak Kamis (15/6/2023).

"Senin (19 Juni) jam 10.00 kita akan rapat," ujar Jeje saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (16/6/2023).

Pemkab Pangandaran akan mengambil kesimpulan setelah mengadakan rapat dengan seluruh pihak terkait.

"Nanti setelah Senin, apakah membentuk tim atau membuat sistem ataupun apa agar tidak ada lagi tabungan macet di mana-mana," ucapnya.

Jeje mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data terkait tabungan yang tak kunjung dikembalikan.

Untuk sementara, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Parigi dan Cijulang.

"Sementara terjadi di Parigi dan Cijulang. Sebagai gambaran kasar kita sudah punya," kata Jeje.

Sebelumnya diberitakan, 17 orangtua siswa SDN 2 Kondangjajar, Cijulang, protes lantaran uang tabungan anak mereka tak kunjung diberikan oleh pihak sekolah.

Jumlah tabungan siswa itu mencapai Rp 112.576.000. Tiap siswa memiliki jumlah tabungan yang berbeda-beda.

Salah satu wali murid, Widiansyah mengatakan, dia sudah tiga kali menagih ke pihak sekolah dan jawabannya sama, yakni sekolah tidak memiliki uang.

Pihak sekolah beralasan bahwa uang tabungan tersebut berada di koperasi dan dipegang oleh seorang guru yang sudah pensiun.

Sementara, Kepala SD Negeri 2 Kondangjajar, Nakizu mengatakan, uang tabungan siswa tidak hilang dan ada di koperasi.

"Tapi, kondisi koperasinya sedang kolaps yang akibatnya tidak bisa langsung mengembalikan tabungan siswa," ujarnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/16/174816878/tabungan-rp-112-juta-milik-siswa-sd-tak-dikembalikan-sekolah-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke