Salin Artikel

Guru di Bogor Diduga Cabuli Siswinya yang Berusia 6 Tahun Saat Kegiatan Belajar Mengajar

"Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh oknum guru berinisial R kepada siswinya yang masih berusia 6 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (17/6/2023).

Yohannes mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/5/2023) lalu. R melakukan tindakan tak terpuji itu sewaktu kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. 

Ia tega melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya yang masih berusia 6 tahun dengan cara meraba bagian sensitif.

Tak lama setelah kejadian itu, korban akhirnya bercerita sambil menangis kepada orangtuanya terkait peristiwa yang dialaminya.

Mengetahui kejadian yang menimpa anak perempuannya, orangtua korban tak terima dan langsung melaporkan kasus itu ke kantor polisi.

Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus itu.

"Untuk korban sudah dirujuk ke rumah sakit dan merujuk Pemeriksaan Psikolog ke P2TP2A Kabupaten Bogor. Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dan hasil psikolog," ujarnya 

"Kami akan terus tangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” jelas Yohannes.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/17/142121578/guru-di-bogor-diduga-cabuli-siswinya-yang-berusia-6-tahun-saat-kegiatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke