Salin Artikel

Bahagianya Suami Istri di Tasikmalaya Dilantik Jadi PPPK Guru Setelah 9 Tahun Jadi Honorer

Keduanya mengenakan kemeja putih dan dasi hitam disertai bawahan katun hitam, sedang alas kakinya sama-sama mengenakan sepatu pantofel.

Pasangan tersebut adalah Nurul Maulidiyah dan sang suami, Abdul Mu'in.

Mereka terlihat sumringah karena baru selesai menerima Surat Keputusan (SK) dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Kabupaten Tasikmalaya oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.

Nurul Maulidiyah mengaku telah menanti momentum tersebut setelah menjadi honorer selama sembilan tahun.

“Saya honorer sejak 2014. Waktu itu masuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Salawu. Kemudian sampai sekarang alhamdulillah konsisten di honorer, dan akhirnya di 2022 kemarin mimpi saya terjawab, dan saat ini 2023 alhamdulillah dilantik bareng sama suami,” jelas Nurul dengan bahagia saat ditemui di lokasi.

Saat pelantikan, ia juga menyaksikan tenda ambruk karena hujan deras disertai angin kencang sesaat sebelum dilantik.

“Posisi saya di tengah, alhamdulillah, waktu tenda ambruk tidak terjadi gimana-gimana,” tutur Nurul.

Insiden tenda ambruk tak mengurangi rasa kebahagiannya saat dilantik bersama sang suami sebagai PPPK formasi guru tahun 2022.

“Setelah dilantik, luar bisa, senang sekali. Bersyukur, tentunya, semua ini tidak lepas dari doa, dukungan dari keluarga besar saya, kemudian rekan kerja juga, suami, dan semuanya,” lengkap Nurul.

Nurul dan suamianya, Abdul Mu'in sama-sama mendaftar PPPK forrmasi guru di wajtu yang sama. Mereka juga sama-sama berprofesi sebagai guru di SDN 2 Salawu.

“Satu sekolah cuma beda rumpun. Kalau saya di guru kelas, suami di agama. Megang Pendidikan Agama Islam (PAI),” uca Nurul.

Sementara itu, Abdul Mu’in sang suami juga mengutarakan perasaannya ketika dilantik PPPK Formasi Guru 2022 bersama sang istri.

“Luar biasa dan tidak menyangka bakal seperti ini. Akhirnya di tahun ini, kami berdua bisa dilantik bersama-sama berkat kerjasama kami saling mendukung dalam kehidupan sehari-hari, ataupun dalam kehidupan pendidikan (red: pekerjaan) dan lain sebagainya, kata Abdul.

"Ini berkat Allah SWT yang menentukan tahun ini kami bisa diangkat (PPPK) bersama-sama,” ungkapnya bahagia.

Ia bercerita pelantikannya bersama sang istri disaksikan oleh orangtua berserta mertua dan adik ipar hingga sang anak.

Abdul sendiri memulai karir sebagai guru honorer pada tahun 2013 atau satu tahun sebelum istrinya.

“Alhamdulillah, meski memulainya tidak bareng, tapi pada saat mendaftar PPPK bareng dan dilantik pun bareng,” ucap Abdul.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah 9 Tahun Jadi Honorer, Bahagianya Suami Istri Ini Dilantik Sebagai PPPK Guru Kab Tasikmalaya

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/18/063600878/bahagianya-suami-istri-di-tasikmalaya-dilantik-jadi-pppk-guru-setelah-9

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com