Salin Artikel

3 Saksi Diperiksa untuk Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru di Bogor

Pelaku merupakan oknum guru agama berinisial R. Dia melakukan perbuatan itu saat kegiatan belajar mengajar di kelas.

"Tindakan kepolisian saat ini melakukan pemanggilan dan memintai keterangan para saksi-saksi, sebanyak tiga orang saksi seperti kepala sekolah, pelapor (orangtua korban) dan si korban yang didampingi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Sabtu (17/6/2023).

Selain itu, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi anak lainnya.

Hingga kini, polisi sudah berkordinasi dengan rumah sakit mengenai pemeriksaan visum untuk bisa segera menyelesaikan hasilnya.

Kemudian, pihaknya akan berkordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor guna mengetahui kondisi psikis atau untuk pemulihan korban.

"Untuk korban sudah dirujuk ke RSUD Cibinong dan merujuk pemeriksaan psikolog korban ke P2TP2A Kabupaten Bogor," terangnya.

Meski telah memeriksa saksi-saksi, hingga kini polisi belum bisa menetapkan tersangka. Sebab, polisi membutuhkan alat bukti dan petunjuk yang lengkap.

Selain itu, rencananya polisi segera melakukan gelar perkara mengenai kasus pencabulan tersebut.

"Saat ini kami masih menunggu hasil visum dan hasil psikolog untuk nantinya akan dilakukan gelar perkara dan dapat segera menaikkan status perkara tersebut menjadi penyidikan," ungkapnya.


Yohannes menegaskan, akan menangani perkara itu secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 6 tahun terjadi di sebuah sekolah dasar (SD).

Anak perempuan ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru di sekolahnya.

"Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh oknum guru berinisial R kepada siswinya yang masih berusia 6 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Yohannes mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2023) lalu. R melakukan tindakan itu sewaktu kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.

Ia melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya yang masih usia 6 tahun dengan cara meraba bagian sensitif.

Tak lama setelah kejadian itu, korban akhirnya bercerita sambil menangis kepada orangtuanya terkait peristiwa yang dialaminya.

Mengetahui kejadian yang menimpa anak perempuannya, orangtua korban tak terima dan langsung melaporkan kasus itu ke kantor polisi.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/18/073854878/3-saksi-diperiksa-untuk-dugaan-pencabulan-oleh-oknum-guru-di-bogor

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com