Salin Artikel

Terlibat Penipuan Rp 310 Juta, Eks Kapolsek di Cirebon Dicopot dari Jabatannya

Warga yang menjadi korban Supai disebut merugi hingga Rp 310 juta. 

"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Minggu (18/6/2023), seperti dilansir Antara.

Ibrahim menjelaskan korban yang berprofesi sebagai pedagang bubur diduga ditipu dengan iming-iming bisa membantu untuk meloloskan orang dalam seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia. 

Korban disebut sudah meminta pertanggungjawaban sejak 2021, tapi tidak kunjung mendapatkan kejelasan.

Hingga akhirnya pada Februari 2023 dugaan penipuan itu dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar. 

Ibrahim menyebutkan, sudah empat orang diperiksa terkait dugaan penipuan ini.

"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.

Lebih lanjut Ibrahim menyayangkan ada oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.

Ditegaskannya proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.

Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku.

Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/19/073239478/terlibat-penipuan-rp-310-juta-eks-kapolsek-di-cirebon-dicopot-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke