Salin Artikel

Tukang Bubur Cari Keadilan Usai Ditipu Oknum Polisi Berpangkat AKP, Korban Alami Kerugian Rp 310 Juta

KOMPAS.com - Tukang bubur di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin, mencari keadilan usai ditipu oleh oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW.

Kasus dugaan penipuan ini terjadi saat AKP SW berjanji meluluskan anak Wahidin menjadi anggota Polri pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Meski sudah menyetorkan uang ratusan juta rupiah, tetapi anak Wahidin tak lolos, bahkan sejak tes kesehatan atau tes tahap pertama.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” ujarnya, Sabtu (17/6/2023).

Ketua kuasa hukum Wahidin, Harumningsih Surya, mengatakan, karena Wahidin dan SW bertetangga, tukang bubur itu pun percaya terhadap janji anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Mundu, Kabupten Cirebon, tersebut.

Mengaku bisa meloloskan anak Wahidin, SW mulanya meminta sang tukang bubur menyetorkan uang Rp 20 juta pada awal tahun 2021.

Saat Wahidin menyerahkan uang itu di Polsek Mundu, SW ditemani perempuan berinisial NY. NY diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Mabes Polri, Jakarta.

SW lagi-lagi menguras Wahidin dengan beragam dalih. SW meminta setoran uang Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan (bimlat), Rp 20 juta untuk biaya psikotes, dan Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” ucap Harumningsih.


Eka Suryaatmaja, yang juga kuasa hukum Wahidin, menjelaskan, dalam perjalanan kasus ini, SW diduga sempat membuat laporan palsu mengenai oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

"Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” ungkapnya.

Seusai ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi tersebut akhirnya diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menerangkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni AKP SW dan NY.

Polisi menangkap NY di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah NY dibawa ke Cirebon, polisi langsung melakukan gelar perkara, lalu menetapkan NY sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya, Minggu (18/6/2023).

Ariek menjelaskan, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum yang diduga terlibat kasus ini.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor: Pythag Kurniati, Krisiandi)

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/19/142500478/tukang-bubur-cari-keadilan-usai-ditipu-oknum-polisi-berpangkat-akp-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke