Salin Artikel

Polemik Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi

Hal itu dilakukan menyusul gelombang protes dari sejumlah ulama dan masyarakat tentang banyaknya pernyataan dan tata cara ibadah yang menuai kontroversi di Ponpes Al Zaytun belakangan ini.

"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat. Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 30 hari. Karena harus hati-hati berkeadilan dan tabayyun, beri ruang itu dulu," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

Jika selama proses investigasi ditemukan pelanggaran secara syariat Islam, maka akan ada tindakan administratif dan hukum.

Menurut Emil, sapaan akrabnya, upaya tersebut merupakan langkah dari pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat. 

"Nanti kita lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran secara fiqih syariat dan sebagainya juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum. Kami merespon keresahan masyarakat, dengan data yang lengkap, sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta," tuturnya.

Tak hanya para ulama, Emil menyebut semua elemen pemerintahan akan dilibatkan termasuk aparat penegak hukum.

"Semua unsur, pendidikan, aparat hukum, MUI, birokrasi pemerintah provinsi. Kami merespon dengan cara terukur, adil, jadi beri kami waktu," jelasnya.

Seperti diberitakan, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengumpulkan para tokoh ulama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabat untuk membahas polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

Pertemuan tertutup itu berlangasung selama kurang lebih dua jam. Rapat baru dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai pada 11.20 WIB.


Saat dikonfirmasi usai rapat, Uu mengatakan pertemuan tersebut dilakukan sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Uu pun enggan menyampaikan hasil rapat itu dan menunggu keputusan resmi dari Ridwan Kamil.

"Ini pembahasan Al-Zaytun. Kita melaksanakan tugas dari Pak Gubernur bertemu rapat dengan para kyai. Tetapi untuk lebih lanjut nanti Pak Gubernur yang akan menyampaikan. Karena apa yang diputuskan barusan belum tentu jadi keputusan yang final. Pemimpin yang mengambil sebuah keputusan yang memiliki kewenangan yaitu Pak Gubernur," kata Uu usai rapat.

Uu menuturkan, pertemuan itu dilakukan untuk meminta pendapat para ulama seputar polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun belakangan ini.

"(Keputusan rapat) saya tidak bisa menyebutkan. Pokoknya gitu aja. Nanti yang menyampaikan adalah Pak Gubernur karena Pak Gubernur yang memberikan keputusan. Saya hanya menyampaikan hasil rapat ini dengan Kesbangpol dan Biro Kesra. Kyainya banyak sekali," papar Uu.

"Saya hanya ditugaskan Pak Gubernur meminta masukan dari para kyai. Sudah dengan Biro Kesra dan Kesbangpol. Sebuah kesimpulan sudah diputuskan tapi yang berhak menyampaikan adalah Pak Gubernur," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/19/170727378/polemik-ponpes-al-zaytun-ridwan-kamil-bentuk-tim-investigasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke