Salin Artikel

ASN di Jabar Diperbolehkan WFA 4 Hari dalam Sepekan, Ini Syaratnya

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi membuat kebijakan kerja dinamis atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN), Senin (19/6/2023).

Setiap pegawai memiliki kuota WFA maksimal empat hari dalam sepekan.

Kebijakan ini dibuat setelah menganalisa pekerjaan selama pandemi. Emil menilai ada sejumlah posisi ASN yang tidak harus ke kantor.

PNS yang tidak ada hubungannya dengan interaksi fisik dapat bekerja dari mana saja. Namun, ASN di bidang pelayanan publik tetap harus ke kantor.

"Jadi masyarakat tetap akan menjalankan pelayanan seperti biasanya maksimal dari Pemprov Jabar. Contohnya, PNS yang kerjanya ngonsep, yang bikin pidato, kerjanya cap administrasi yang biasa approved (berkas) secara online. Pokoknya gak ada hubungan dengan interaksi fisik," ungkapnya.

Emil mengatakan, kebijakan WFA ini berlaku untuk semua eselon dengan syarat memiliki kinerja yang baik.

"Semua eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi. Kalau ada histori PNS pemalas, jarang datang, otomatis tidak diberi kemudahan itu. Jadi PNS yang mengajukan," kata dia.

Kebijakan ini berlaku besok, Selasa (20/6/2023) untuk ASN Pemprov Jabar.

Indikator penilaian jadi syarat WFA

Tim Ahli Gubernur bidang Reformasi, Birokrasi dan Digitalisasi, Juwanda menjelaskan, pegawai yang ingin mendapat WFA dapat mengajukan diri dengan indikator penilaian yang rutin dilaporkan lewat aplikasi penilaian pegawai TRK dan K-Mob.

Penerapan kebijakan itu mengacu pada Pergub 102 tahun 2022 dan Perpres 21 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah pegawai Aparatur Sipil Negara.

Dia menjelaskan, kebijakan itu turut berdampak pada efisiensi anggaran. Bahkan dari hasil percobaan, WFA dapat menurunkan anggaran makan minum, perjalanan dinas, tagihan listrik dan air hingga 30 persen.

"Jadi efisiensi dinilai dari pengalaman kemarin. Contoh di beberapa OPD kita melakukan riset perjalanan dinas hemat 30 persen, makan minum juga karena kan gak perlu ke mana-mana. Penghematan 30 persen anggaran makan minum ada juga penghematan tagihan listrik dan air. Karena orang di rumah, ruangan yang gak dipakai jadi air listrik lebih hemat," tuturnya.

Ia berharap inovasi tersebut bisa berdampak baik terhadap efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas kerja pegawai.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/19/211155578/asn-di-jabar-diperbolehkan-wfa-4-hari-dalam-sepekan-ini-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke