Salin Artikel

MUI Jabar Pimpin Investigasi Al Zaytun, Bakal Datangi Ponpes atau Panggil Pandji Gumilang

MUI Jabar nantinya akan mengumpulkan data terkait dengan aktivitas di Ponpes Al Zaytun dengan dua opsi teknis yang akan diterapkan. Salah satunya, akan memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. 

"Iya benar (MUI pimpin tim investigasi) Ada dua alternatif ya, kalau gak datang, ya dipanggil (Panji Gumilang)," kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (21/6/2023).

Rafani mengatakan, saat ini MUI Jabar tengah melakukan rapat untuk menentukan teknis pengumpulan data penyelidikan. Hasil penyelidikan akan disampaikan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Nanti hasilnya saya kasih tau nanti," kata dia. 

Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Iip Hidajat mengatakan, Surat Keputusan (SK) tim investigasi telah dibuat dan diteken oleh Gubernur Jabar.

Iip menambahkan, tim nantinya akan mengumpulkan bukti otentik, terkait adanya dugaan penyimpangan atau pelanggaran.

"Hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan dari tim investigasi itu ketuanya MUI Jabar," ujar Iip lewat pesan singkat.

Tak hanya MUI, tim investigasi tersebut melibatkan pihak Kementrian Agama, para tokoh ulama, kepolisian, TNI dan kejaksaan.

"Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan (Panji Gumilang) Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama sepakat membentuk tim investigasi untuk melakukan upaya konfirmasi terhadap para pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. 

Hal itu dilakukan menyusul gelombang protes dari sejumlah ulama dan masyarakat tentang banyaknya pernyataan dan tata cara ibadah yang kontroversial di Ponpes Al Zaytun belakangan ini.

"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat. Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 30 hari. Karena harus hati-hati berkeadilan dan tabayyun, beri ruang itu dulu," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

Jika selama proses investigasi ditemukan pelanggaran secara syariat Islam, maka akan ada tindakan administratif dan hukum. Menurut Emil, sapaan akrabnya, upaya tersebut merupakan langkah dari pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat. 

"Nanti kita lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran secara fiqih syariat dan sebagainya juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum. Kami merespon keresahan masyarakat, dengan data yang lengkap, sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta," tuturnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/21/112739678/mui-jabar-pimpin-investigasi-al-zaytun-bakal-datangi-ponpes-atau-panggil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke