Salin Artikel

Detik-detik Pria Todongkan Pedang ke Polisi: Lepas Baju, Lepas Baju

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan dua orang pria menantang dan menodongkan pedang kepada polisi viral di media sosial.

Dalam peristiwa yang terjadi di pinggir jalan itu, pelaku tampak beberapa kali mendorong anggota polisi tersebut, namun petugas itu berulang kali berusaha mengelak dari perbuatan kedua pelaku.

"Lepas baju, lepas baju," kata pelaku kepada polisi tersebut.

Pelaku ditahan

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo membenarkan soal adanya peristiwa yang terjadi di Jalan Taman Kopo Indah 1, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Itu kejadian satu bulan lalu, tepatnya pada Rabu (24/5/2023), dan pelakunya sudah ditahan," kata Kusworo, Selasa (20/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (21/6/2023).

Kusworo mengatakan, pelaku adalah UI (38) dan DS (50), sedangkan polisi yang menjadi korban dalam video itu yakni Deni Suharlan (50), petugas Lantas Polsek Margahayu.

Kronologi kejadian

Kusworo menjelaskan, kejadian bermula ketika Deni mendapat laporan dari warga soal adanya orang yang mengacungkan senjata tajam berupa pedang sepanjang 1,5 meter.

"Awalnya pada saat pelapor pulang melaksanakan gatur lalu lintas, dia mendapat berita dari warga bahwa ada yang mengacungkan senjata tajam pedang berukuran 1,5 meter dengan menggunakan sepeda motor," jelasnya.

Menerima laporan itu, dia melanjutkan, Deni pun kemudian mengejar dan memberhentikan laju sepeda motor pelaku.

"Lalu pelaku menantang duel pelapor yang merupakan seorang petugas polisi ini karena tidak terima diklakson, kemudian mengambil senjata tajam berupa pedang berukuran 1,5 meter dan menodongkan kepada leher petugas polisi," ujar Kusworo.

Kusworo menambahkan, pelaku pun mencoba memukul polisi tersebut, namun pukulannya ditangkis oleh korban.

"Tidak lama kemudian anggota polsek margahayu yang berpakaian dinas dan preman mengamankan pelaku tersebut. Dibawa ke Kantor Polsek Margahayu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kusworo.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa dan menyalahgunakan senjata tanpa hak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Viral Video 2 Pria di Bandung Tantang Duel Polisi sambil Bawa Senjata, Nasibnya Kini Terungkap"

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/21/125149778/detik-detik-pria-todongkan-pedang-ke-polisi-lepas-baju-lepas-baju

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com