Salin Artikel

Aniaya Satpam RS di Tasikmalaya, Pria yang Mengaku Sipir Lapas Ditangkap

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap AS pria yang mengaku sipir lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan memukuli anggota satuan pengamanan (satpam) Rumah Sakit (RS) Respati Tasikmalaya, Kamis (22/6/2023).

Pria asal Sindangsono, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, itu ternyata suami salah satu pasien yang dirawat di RS tersebut.

"Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa di kantor (ruang Satreskrim). Betul, pelaku mengaku keluarga pasien," singkat Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, lewat pesan singkat, Kamis (22/6/2023).

Ari menambahkan, pihaknya masih menggali keterangan pelaku terkait motif dan kronologisnya.

Saat ini pihaknya masih berada di kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih pemeriksaan, untuk mengetahui motifnya apa," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, pelaku AS terekam kamera pengawas (CCTV) memukuli korban tanpa alasan jelas.

Lokasi penganiayaan ada di depan IGD RS Bersalin Respati Cikunir, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).


Saat itu, AS mengaku sebagai sipir PNS di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah Sulawesi.

Akibat perlakuan itu, korban atas nama Korban Dudi Permana (35), warga Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan bagian belakang kepala.

Korban saat itu segera dilarikan ke ruang IGD untuk jalani perawatan.

"Kasusnya sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya semalam. Pemukulan oleh pria itu tanpa sebab dan bicara apapun langsung memukuli kakak saya yang sedang bekerja sebagai Satpam di rumah sakit itu. Padahal pelaku saat itu naik motor membawa anak kecil," kata salah satu kerabat korban, Irwan (39), di lokasi kejadian, Kamis (22/6/2023). 

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/22/185355578/aniaya-satpam-rs-di-tasikmalaya-pria-yang-mengaku-sipir-lapas-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke