Salin Artikel

36 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Diamankan di Perairan Batubara

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 36 pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal diamankan di perairan Kwala Batubara Sumatera Utara, pada Kamis (22/6/2023) malam.

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (23/6/2023) siang, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya juga mengamankan 3 orang anak buah kapal (ABK).

Hadi mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberangkatan puluhan orang pekerja migran ke Malaysia secara ilegal kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Pukul 04.00 WIB tim bergerak dari dermaga Polair menuju perairan Kwala Batubara, sekitar pukul 04.30 WIB terlihat boat/perahu yang mencurigakan," katanya.

Tim langsung melakukan pengejaran dan memeriksa boat tersebut.

"Di boat itu, tim menemukan ada 36 PMI dan 3 orang ABK. Setelah pengecekan, mereka dibawa ke kantor Direktorat Polairud Polda Sumut guna proses sidik," ujarnya.

Hadi menambahkan, hingga saat ini kapal beserta kru dan calon PMI yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal itu masih dalam perjalanan ke Mako Polairud Polda Sumut.

"Dari hasil pendalaman, para calon PMI itu berasal dari berbagai daerah. 13 asal Nusa Tenggara Timur, 14 dari Nusa Tenggara Barat, 1 dari Sulawesi Selatan, 1 dari Bengkulu, 1 dari Tangerang Selatan dan 6 lainnya berasal dari Batubara, Asahan dan Serdang Bedagai," ungkapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/23/142126178/36-calon-tki-ilegal-tujuan-malaysia-diamankan-di-perairan-batubara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke