Salin Artikel

Ijazah Siswa SMA di Cimahi Ditahan Sekolah karena Belum Bayar Infak Masjid

Ellen mengeluh ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah karena belum membayar infak untuk pembangunan masjid sekolah.

Ellen mengatakan, anaknya, Delon, baru saja lulus dari SMAN 1 Cimahi. Namun, Delon sempat ditegur oleh wali kelasnya karena belum melunasi sumbangan untuk pembangunan masjid sekolah.

"Sekolah memang gratis, tapi siswa diminta partisipasi sumbangan bangun masjid. Totalnya Rp 6 juta, baru bayar Rp 500.000," ucap Ellen, dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (23/6/2023).

Ellen mengaku  tak bisa membayar sumbangan itu semenjak suaminya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi Covid-19 lalu.

Sehingga dia hanya bisa membayar Rp 500.000 saat pertama masuk sekolah.

Namun, kata Ellen, ceritanya itu masih sebatas kekhawatiran. Sebab, pembagian ijazah baru dilakukan keesokan harinya.

"Ini kekhawatiran saya sebagai orangtua. Khawatir besok benar-benar ijazah tidak bisa diambil," katanya.

Dedi kemudian menyarankan Ellen untuk pulang dan menghadapi pembagian ijazah.

Jika pihak sekolah menahan ijazah anak Ellen, Dedi berjanji akan datang untuk membantu.

Benar saja, keesokan harinya, Dedi mendapat kabar ijazah Delon ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan belum belum melunasi infak untuk pembangunan masjid.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Delon saat bertemu Dedi di Cimahi.

Pengakuan Delon diperkuat oleh Ellen yang diminta pihak sekolah untuk membuat surat keterangan tidak mampu jika tidak bisa melunasi infak.

"Tadi Bu Rara menyarankan, kalau memang tidak sanggup, disuruh minta surat keterangan tidak mampu dari RT RW," ujar Ellen.

Menanggapi hal tersebut, Dedi menegur Delon yang setiap hari diberi bekal Rp 15.000.

Seharusnya, Delon bisa meringankan beban orangtua dengan menyisihkan Rp 5.000 sehari.

"Kalau kamu nabung sehari Rp 5.000 tiga tahun sudah bisa dapat uang Rp 5,4 juta. Jadi menurut saya kamu mampu bayar. Tapi kenapa pilih jajan dibanding sumbangan. Orangtua siswa juga harus punya kesadaran, kasih jajan bisa kok nyumbang masjid enggak bisa. Padahal sekolah tiga tahun hanya itu yang diminta oleh sekolah," kata Dedi.

Dia meminta Ellen sebagai orangtua juga harus bisa menyelesaikan masalahnya sendiri dengan cara membuat skala prioritas dalam hidup.

Persoalan kedua, Dedi menyoroti pihak sekolah yang seharusnya tidak boleh memungut apa pun dari siswa. Sebab, pendidikan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara.

“Sekolah dengan alasan apa pun harus memberikan surat tanda kelulusan atau ijazah pada muridnya yang sudah menyelesaikan pendidikan. Jangan dikaitkan dengan infak, apalagi namanya infak itu seikhlasnya,” katanya.

Dedi kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada Delon untuk membayarkan infak.

Tak lama Delon dengan ibunya datang kembali ke tempat menunggu Dedi dengan membawa ijazah dan kuitansi pelunasan.

“Saya bukan mau bantu ibu tebus ijazah karena sekolah wajib memberikan (ijazah). Jadi saya hari ini hanya akan infak ke masjid atas nama anak ibu," kata Dedi.

Penjelasan pihak sekolah

Kepala sekolah dan guru SMAN 1 Cimahi kemudian menemui Dedi untuk menjelaskan terkait penahanan ijazah Delon.

Bidang Kesiswaan SMAN 1 Cimahi, Sumarja menjelaskan, infak atau sumbangan tersebut diperuntukkan untuk membangun masjid yang baru selesai 20 persen.

Karena tidak ditentukan jumlah uang maka disebut sumbangan atau infak.

Hal itu pun dibenarkan oleh bendahara komite sekolah, Rara. Menurutnya, saat pertama kali siswa diterima, pihak orangtua sudah dikumpulkan dan mengikuti rapat musyawarah.

“Dari pihak sekolah kita paparkan ada delapan standar program yang di mana salah satunya masjid itu kami belum punya. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tidak cukup karena banyak kegiatan yang dilaksanakan untuk memenuhi standar itu," kata Rara.

Pada akhirnya disepakati akan dibangun masjid menggunakan dana sumbangan orangtua siswa.

Sementara, terkait ijazah, pihak sekolah sama sekali tidak menahan karena memberikan kesempatan bagi siswa dan orangtua mengambil langsung.

Sekolah memastikan tidak membebani infak tersebut kepada pihak orangtua.

Bagi mereka yang tidak mampu dipersilakan untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Hanya saja orangtua dan siswa tak kunjung datang ke sekolah sehingga terjadi miskomunikasi.

Dedi kemudian menyebut memahami kondisi tersebut. Menurutnya, kebutuhan sekolah seperti pembangunan fasilitas standar tidak terpenuhi oleh Pemprov Jabar sehingga pihak sekolah harus berpikir untuk memenuhi hal tersebut.

“Biasanya memang orangtua itu dikumpulkan kemudian dihadiri oleh komite sekolah jadilah itu (kesepakatan) iuran atau sumbangan. Bagi saya, orangtua walaupun negara sudah memberikan bantuan, tidak masalah dong kalau orangtua ingin membantu melengkapi fasilitas sekolah," kata Dedi.

Dedi pun mengkritisi banyaknya anggaran yang tidak cukup karena perencanaan yang tidak tepat.

“Andaikata Pemprov Jabar membuat rencana pembangunan, dibuat skala prioritas diutamakan pendidikan maka fasilitas sekolah harus cukup. Daripada uangnya digunakan untuk kepentingan lain yang tidak ada manfaat bagi masyarakat,” kata pria yang identik dengan iket putih itu.

Dedi meyakini tak ada niatan sedikitpun dari pihak guru dan sekolah untuk mencari keuntungan dari hal tersebut, termasuk biaya pembangunan masjid.

"Ini otokritik dari saya. Perjalanan dinas pejabat bisa sampai luar negeri, kenapa anggaran sekolah enggak cukup? Berakibat sekolah membuat istilah baru yaitu infak pendidikan. Saya tidak menyalahkan sekolah, saya menyalahkan kenapa biaya operasional dari negara tidak cukup," kata Dedi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Kasus Ijazah SMA Ditahan Gara-gara Infak Masjid Belum Lunas, Ternyata Akibat BOP Tidak Cukup

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ijazah Siswa SMA Ditahan karena Belum Lunasi Infak Masjid, Ini yang Dilakukan Dedi Mulyadi

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/23/163329478/ijazah-siswa-sma-di-cimahi-ditahan-sekolah-karena-belum-bayar-infak-masjid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke