Salin Artikel

Update Kasus Ijazah Siswa SMA di Cimahi Ditahan karena Belum Lunasi Infak Masjid

KOMPAS.com - D, Siswa SMAN 1 Cimahi yang baru saja lulus sempat tak bisa menerima ijazahnya lantaran orangtuanya belum melunasi sumbangan kepada pihak sekolah. Cerita tersebut disampaikan oleh Ibu D, Ellen.

"Sekolah memang gratis, tapi siswa diminta partisipasi sumbangan bangun masjid. Totalnya Rp 6 juta, baru bayar Rp 500 ribu," kata Ellen, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (24/6/2023).

Ellen mengatakan, dia tak bisa melunasi sumbangan di sekolah anaknya itu karena suaminya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tempat kerjanya.

Penjelasan sekolah

Pihak SMAN 1 Cimahi memastikan ijazah milik D yang sebelumnya sempat ditahan kini telah diserahkan dan masalah tersebut sudah selesai.

Wakil Kepala SMAN 1 Kota Cimahi, Soemarja menyampaikan, persoalan penahanan ijazah itu hanya salah paham antara pihak sekolah dengan orangtua D.

"Saya sudah konfirmasi di Youtube pak Dedi (Mulyadi), tidak ada penahanan ijazah karena itu merugikan siswa apalagi kelas 3, soalnya berhubungan dengan karier," kata Soemarja, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (23/6/2023).

Dia menjelaskan, ijazah siswa tersebut telah diberikan pada 19 Juli 2023. Soemarja pun membenarkan adanya sumbangan pembangunan masjid di sekolah, namun hal itu telah melalui perjanjian dengan orangtua murid.

"Kalau infak masjid kan itu sejak 3 tahun ke belakang dan tidak wajib. Cuma ada pernyataan dulunya dia (orangtua siswa) mau menyumbang, jadi otomatis kami pegang kesanggupan dia sesuai surat pernyataan," pungkas Soemarja.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Sekolah Sebut Ijazah Siswa di Cimahi yang Ditahan Hanya Miskomunikasi, Ini Penjelasan soal Infak"

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/24/172406078/update-kasus-ijazah-siswa-sma-di-cimahi-ditahan-karena-belum-lunasi-infak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke