Salin Artikel

Guru SD di Pangandaran Minta Bantuan Pemda Lunasi Utang ke Tabungan Murid

KOMPAS.com - Guru atau pihak sekolah yang tersangkut masalah utang tabungan murid sejumlah SD di Pangandaran, Jawa Barat, dikabarkan meminta bantuan pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu melunasinya.

Menanggapi hal itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata meminta para guru yang meminjam uang tabungan murid yang dikelola oleh koperasi itu untuk segera mengembalikannya.

"Jangan melempar masalah ke pemerintah Pemda," kata Jeje, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (24/6/2023).

Padahal sebelumnya, dia mengungkapkan, pihak sekolah sempat saling tuding tentang siapa yang bersalah dalam masalah tersebut.

"Termasuk kata komite, saat meminjam pihaknya tidak dilibatkan," ujar Jeje.

"Saya bilang, disintegrasi sekolah itu adalah otonomi sekolah. Ada sekolah dan komite sekolah," imbuhnya.

Jeje menilai, persoalan ini bisa terjadi karena pengelolaan uang tabungan murid di sejumlah SD di Pangandaran tidak berjalan baik.

"Kami (Pemda Pangandaran) ikut campur karena ini sudah menjadi persoalan di masyarakat. Makanya, kami turun untuk menyelesaikan persoalan ini," tandasnya.

Diimbau lapor polisi

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengimbau kepada orangtua murid yang uang tabungannya belum dikembalikan oleh pihak sekolah untuk lapor kepada polisi.

"Imbauan saya, orangtua siswa yang pernah menabung di sekolahnya dan sampai sekarang belum dikembalikan silakan datang ke Satreskrim Polres Pangandaran," ucap Luhut.

Dengan lapor polisi, Luhut menjelaskan, pihaknya bisa mendata para korban yang uang tabungannya belum dikembalikan oleh sekolah.

"Nanti, kalau memang dari pihak sekolah mau mengembalikan tentu uang tabungan yang bersangkutan akan terdata dan akan dikembalikan," jelasnya.

Jika tidak terdata, dia menambahkan, bisa terdapat korban yang terlewat ketika pihak sekolah mengembalikan uang tabungan tersebut.

"Jangan sampai pihak sekolah berbicara sudah beres tapi ternyata masih ada orangtua yang tabungannya belum dikembalikan karena awalnya tidak terdata atau lapor ke Polres Pangandaran," tutur Luhut.

"Untuk itu, segeralah melapor ke Polres Pangandaran," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/24/182407278/guru-sd-di-pangandaran-minta-bantuan-pemda-lunasi-utang-ke-tabungan-murid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke