Salin Artikel

Panji Gumilang Sebut MUI Penghasut: Menghukum Baru Tabayun

KOMPAS.com - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, memberikan pernyataan terbuka terkait polemik ponpes pimpinannya itu.

Pernyataan itu disampaikan tak lama setelah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar konferensi pers bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023) malam.

Dalam video yang tayang di saluran YouTube Al-Zaytun, @AlZaytunOfficial, Panji mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mencerminkan akhlak Islam dalam merespons persoalan menyangkut Al-Zaytun.

"Majelis ulama telah memvonis (Al-Zaytun sesat) sebelum tabayyun. Setelah memvonis baru lakukan tabayyun. Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," kata Panji, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (26/6/2023).

Panji pun menceritakan situasi saat dia menghadiri undangan Tim Investigasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (23/6/2023) malam, untuk mengklarifikasi dugaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.

Panji menyampaikan, dia bisa saja memberikan jawaban saat itu juga, tetapi agar Tim Investigasi mendapat informasi yang lengkap, Panji pun mengundang mereka untuk datang ke Al-Zaytun.

"Dan itu disepakati. Bersama sepakat, sampai tiga kali ngetuk meja tanda sepakat," ujar Panji.

"Jadi salah kalau ada orang mengatakan Panji Gumilang tak bersedia menjawab. Itu salah, mungkin mendapatkan informasi sesat khususnya dari Majelis Ulama. Majelis Ulama ini sudah menanam kebencian terhadap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dan Al-Zaytun," imbuhnya.

Bantah terlibat NII

Dalam kesempatan itu, Panji pun membantah isi yang menyebutnya terlibat organisasi terlarang yaitu Negara Islam Indonesia (NII).

Dia menjelaskan, pemimpinnya sudah menginstruksikan kepada pengikutnya agar kembali ke NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Dalam bahasa Arab, Panji menambahkan, terdapat ungkapan yang menyebut, siapa yang mencintai sesuatu akan sering mengungkapkan nama sesuatu itu.

"Yang mengungkapkan nama itu adalah MUI dan orang-orang yang mendukungnya," ucap Panji.

Terkait soal tanah Ponpes Al-Zaytun, Panji pun memastikan bahwa pihaknya telah memiliki sertifikat dan persoalan itu telah selesai.

"Saya berpesan, Bangsa Indonesia seluruhnya, jangan terprovokasi oleh sikap Majelis Ulama yang tidak berakhlak, menuduh orang baru ber-tabayyun," ungkapnya.

"Kembalikan semua ke Pancasila. Jangan ke Majelis Ulama, penghasut, ciri-ciri penghasut menghukum baru tabayyun," tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak MUI soal pernyataan Panji Gumilang tersebut.

Diusut Bareskrim Polri

Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Tadi saya sudah diarahkan oleh Pak Menko Polhukam dalam hal itu, intinya kami siap menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Ya, kami tindak lanjuti," tutur Agus.

Dia menerangkan, Polri dalam hal ini akan meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli, termasuk dari pihak MUI.

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi, kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan MUI. Kemudian kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan diproses lebih lanjut," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/26/073325178/panji-gumilang-sebut-mui-penghasut-menghukum-baru-tabayun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke