Salin Artikel

Hari Ini Mahfud MD Akan Umumkan Sikap Pemerintah Soal Ponpes Al Zaytun

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD akan menyampaikan sikap pemerintah terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun serta pemimpinnya, Panji Gumilang, pada Rabu (28/6/2023).

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Menurutnya, kewenangan atas polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu kini telah diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Besok Pak Menko Polhukam akan prescon terkait Al Zaytun. Saya tidak bisa mendahului karena komentar saya akan sama," kata Ridwan Kamil, di Kantor DPRD Jabar, Selasa (27/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (28/6/2023).

Panji Gumilang sudah beri jawaban

Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat mengatakan, Panji Gumilang telah menjawab secara tertulis sejumlah pertanyaan yang dilontarkan Tim Investigasi Al Zaytun.

Jawaban tertulis itu pun telah diterima Tim Investigasi dari utusan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, pada Senin (26/6/2023).

"Mereka (utusan) hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," ujar Iip.

"Kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," imbuhnya.

Meski begitu, Iip tak bisa membeberkan isi surat dari pihak Ponpes Al Zaytun tersebut.

"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut," ucap Iip.

Polisi terima laporan terkait Al Zaytun

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan pihaknya telah menerima aduan dan laporan terkait Al Zaytun.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana.

"Kewajiban kita adalah mengonstruksikan laporan tersebut, apakah itu terpenuhi alat bukti atau pun keterangan, apakah merupakan suatu tindak pidana atau bukan, tentu saja dengan pembuktian," jelasnya.

Akan tetapi, dia menegaskan, bukan tidak mungkin nantinya perkara itu ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

"Kalau nanti terpenuhi bahwa ini ada unsur pidana, diyakini sebuah pidana, tentu saja kita akan melaksanakan upaya penyidikan," paparnya.

"Setelah penyidikan, kita mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, alat bukti lainnya," tutur Djuhandani.

Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil proses hukum yang tengah polisi lakukan.

"Jadi ini masih proses awal," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Nasib Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Ditentukan Hari Ini, akan Disampaikan Mahfud MD"

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/28/111201778/hari-ini-mahfud-md-akan-umumkan-sikap-pemerintah-soal-ponpes-al-zaytun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke