Salin Artikel

Cuti Bersama Idul Adha, Bapenda Karawang Kumpulkan Pajak Rp 8,3 Miliar

KARAWANG, KOMPAS.com - Kendati ada cuti bersama Hari Raya Idul Adha, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang dapat mengumpulkan pajak senilai Rp 8,3 miliar.

Kepala Bapenda Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pelayanan pajak tetap buka pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat 30 Juni 2023. Pasalnya, jatuh tempo pembayaran PBB akan berakhir pada 30 Juni 2023. Sehingga Bapenda melakukan pelayanan pembayaran ekstra.

"Pada hari pertama pelayanan ekstra, terlihat antusiasme warga. Pendapatan pajak dalam satu hari mencapai Rp 8,3 miliar," kata Aang di Kantor Bapenda Karawang, Rabu (28/6/2023).

Rinciannya, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) mencapai Rp7,7 miliar dan BPHTB sebanyak Rp328, 9 juta. Kemudian pajak dan lainnya sebanyak Rp285, 2 juta dan PBB melalui QRIS sejumlah Rp17, 5 juta.

Selain itu, Bapenda Karawang juga tetap membuka pelayanan untuk wajib pajak lainnya. Seperti Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak lainnya.

Masyarakat dapat mengakses pelayanan tersebut di Kantor Bapenda Kabupaten Karawang mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Termasuk pada hari libur nasional dan cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Kami buka juga disejumlah outlet lain, tetapi bisa juga langsung membayar melalui ritel-ritel seperti alfamart atau Indomaret, " kata dia.

Ado Monardo, warga Wadas, Telukjambe Timur mengapresiasi pelayanan pembayaran pajak tetap buka. Apalagi, antrean tak sepanjang hari biasa.

"Dibandingkan hari biasa, ya lumayan ngantri. Terus juga hari kerja. Alhamdulillah kita bisa cepat dan terlebih di hari libur," ujar Ado.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/28/210814078/cuti-bersama-idul-adha-bapenda-karawang-kumpulkan-pajak-rp-83-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke