Keputusan itu akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK," kata Ridwan Kamil usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/7/2023), seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan Mahfud telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut.
Menurut Ridwan, keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada Senin (3/7/2023) atau Selasa (4/7/2023).
"Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif," katanya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin (3/7/2023).
Dia pun berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu.
"Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin," kata Rafani.
https://bandung.kompas.com/read/2023/07/01/143236478/ridwan-kamil-sebut-keputusan-pemerintah-soal-al-zaytun-disampaikan-pekan