Salin Artikel

Tim Investigasi Pemprov Jabar Rekomendasikan Ponpes Al Zaytun Ditutup

Rekomendasi itu dikeluarkan karena pondok pesantren di Kabupaten Indramayu itu dianggap akan terus menimbulkan kegaduhan masyarakat karena kontroversinya. 

"Kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat terus akan melakukan demo," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat Rafani Akhyar yang juga anggota Tim Investigasi Al Zaytun saat dihubungi, Senin (3/7/2023). 

Selain itu, Rafani menyebutkan, ada beberapa masalah lain yang terjadi dalam Pondok Pesantren Al Zaytun. 

Masalah itu antara lain soal pemahaman agama, adanya laporan dugaan tindak pidana, sampai dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.

Menanggapi rekomendasi tim investigasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap tindakan yang nantinya diambil untuk pondok pesantren itu tidak sampai mengorbankan peserta didik. 

"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan. Tetapi harus secara bijak dalam memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi seadil-adilnya," kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Seni (3/7/2023).

"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tambahnya.

Setelah adanya rekomendasi ini, Ridwan berharap laporan masyarakat soal lembaga pendidikan itu segera ditangani. 

Dugaan adanya perputaran uang secara ilegal juga diharap ditanggapi dengan pembekuan aset. 

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang-uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," paparnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/03/135915578/tim-investigasi-pemprov-jabar-rekomendasikan-ponpes-al-zaytun-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke