Salin Artikel

Ridwan Kamil Minta Aset Ponpes Al Zaytun Dibekukan

Permintaan itu dilontarkan setelah ada rekomendasi penutupan oleh Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar lembaga pendidikan yang dipimpin Panji Gumilang itu ditutup. 

Menurut Ridwan, ada laporan soal dugaan perputaran uang secara ilegal di Pondok Pesantren Al Zaytun. 

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang-uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin (3/7/2023). 

Pembekuan dianggap Ridwan Kamil bisa mengurangi risiko pengalihan aset.

Ridwan juga berharap laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana yang dilakukan pondok pesantren itu agar segera diusut. 

Kendati demikian, Ridwan meminta tindakan yang nantinya diambil terhadap Al Zaytun tidak sampai mengorbankan santri-santrinya. 

"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," sebutnya. 

Tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.

Rekomendasi itu dikeluarkan karena pondok pesantren di Kabupaten Indramayu itu dianggap akan terus menimbulkan kegaduhan masyarakat karena kontroversinya.

"Kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat terus akan melakukan demo," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat Rafani Akhyar yang juga anggota Tim Investigasi Al Zaytun saat dihubungi, Senin (3/7/2023).

Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/03/144100778/ridwan-kamil-minta-aset-ponpes-al-zaytun-dibekukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke