Salin Artikel

Rencana Unjuk Rasa di Ponpes Al Zaytun Indramayu "Jilid III" Batal

KOMPAS.com - Polres Indramayu berhasil membujuk massa yang berencana menggelar aksi unjuk rasa menentang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun untuk membatalkan rencana tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pihaknya meminta massa untuk menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang kepada pemerintah pusat dan Polri.

"Tadi disepakati, kita bersama-sama menunggu hasil dari pemerintah pusat," kata Fahri, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (3/7/2023).

Fahri menjelaskan, keputusan tersebut disepakati setelah perwakilan massa bertemu dengan unsur forkopimda di Mapolres Indramayu yang berlangsung selama sekitar tiga jam.

Dalam pertemuan itu, Fahri menambahkan, pihaknya pun menyampaikan soal pemeriksaan Panji Gumilang di Bareskrim Polri yang dilaksanakan hari ini, Senin (3/7/2023).

Selain itu, dia melanjutkan, pihaknya juga menjelaskan soal rencana gelar perkara yang akan dilakukan terhadap Panji Gumilang pada Selasa (4/7/2023).

Cegah aksi unjuk rasa

Fahri mengaku, pihaknya saat ini terus melakukan upaya pencegahan aksi unjuk rasa terhadap Ponpes Al Zaytun Indramayu.

"Kami juga meminta kepada Forum Solidaritas Dharma Ayu untuk bersama Polri mengedukasi masyarakat agar tidak perlu melakukan aksi unjuk rasa," ujar Fahri.

"Soal Al Zaytun, kita serahkan semuanya ke pemerintah pusat," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar wacana demonstrasi yang akan diikuti puluhan ribu orang ke Ponpes Al Zaytun Indramayu yang akan digelar pada Kamis (6/7/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Polres Indramayu Berhasil ''Gagalkan'' Wacana Aksi Demo Al Zaytun, Butuh Waktu Tiga Jam"

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/03/204455478/rencana-unjuk-rasa-di-ponpes-al-zaytun-indramayu-jilid-iii-batal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke