Salin Artikel

Kasus Uang Tabungan Mandek Pangandaran, Orangtua Tunggu Penyelesaian Timsus Pemda

PANGANDARAN, KOMPAS.com - Kasus uang tabungan murid SD Pangandaran yang belum cair masih bergulir hingga saat ini.

Para orangtua murid yang tabungan anaknya tak dikembalikan menunggu hasil dari tim khusus Pemkab Pangandaran.

Untuk diketahui, Pemkab Pangandaran membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah ini sejak 19 Juni 2023 lalu.

Widiansyah, salah satu orangtua yang anaknya baru lulus SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran pada 2023 menunggu hasil timsus itu sampai 5 Juli 2023.

"Jadi, saya mah melihat sampai tanggal 5 Juli ini. Kalau masih belum ada kabar baik kita bakal nagih terus," ujar Widiansyah dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Senin (3/7/2023) siang.

Batas tanggal 5 Juli, karena dia ingin melihat hasil dari kinerja pemerintah daerah melalui tim khusus (timsus) yang dibentuk untuk menyelesaikan permasalah tabungan.

"Katanya, dua minggu itu dievaluasi oleh Bupati Pangandaran. Kalau misalkan hasilnya mengecewakan, ya gimana lagi (terus mendesak pihak SD)," ucapnya.

Selain mendesak pihak SD, dia bersama orang tua murid lainnya meminta pihak kepolisian dan pemda untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalah uang tabungan.

"Jadi, jangan cari solusi ke orang tua murid. Mereka yang punya utang harus cepat bayar," kata Widiansyah.

Permasalahan uang tabungan ini, lanjut dia, jangan sampai terkantung-kantung atau malah dilupakan.

"Karena, kita orang tua menunggu uang tabungan itu cair. Kasihan lah, buat kebutuhan anak sekolah lagi," ujarnya.

Widiansyah bersama orang tua lainnya pun mempertanyakan apa hasil kerja tim khusus dalam upaya penyelesaian uang tabungan murid ini.

"Ini kan, kita enggak ada (dikasih) kabar. Apalagi dari pihak sekolah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, total nilai uang tabungan murid yang belum dikembalikan sejak tahun angkatan 2021, 2022, dan 2023 oleh SD Negeri 2 Kondangjajar sebesar Rp 351.546.000.

Tabungan murid angkatan tahun 2021 untuk tiga orang nilainya Rp 50 juta lebih.

Angkatan tahun 2022 dari 12 murid itu sekitar Rp 188.970.000, dan uang tabungan kelas 6 tahun 2023 dari 17 murid yakni sekitar Rp 112.576.000.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Orangtua Murid Beri Tenggat 5 Juli 2023, Jika Belum Cair, Minta Polisi Turun Tangan

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/04/104229778/kasus-uang-tabungan-mandek-pangandaran-orangtua-tunggu-penyelesaian-timsus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke