Salin Artikel

Dikaitkan dengan Sejumlah Jenderal, Panji Gumilang Beri Tanggapan

KOMPAS com - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam, Panji Gumilang keluar dari Kantor Bareskrim Polri bersama para pengawalnya pada sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat ditemui awak media, Panji tampak tenang dan tersenyum sembari mengucapkan salamnya sebelum memberi pernyataan.

"Assalamualaikum, Shalom Alaehem," kata Panji Gumilang, dikutip dari TribunCirebon.com, Selasa (4/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Panji Gumilang mengaku telah menjawab setidaknya 30 pertanyaan dari penyidik.

"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik, mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," ujar Panji.

"Percayalah bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik. Saya beri tahu tiga pertanyaan saja ya," imbuhnya kepada wartawan.

Pertama, Panji menyampaikan, dia diminta untuk menceritakan riwayat hidupnya kepada penyidik. Kedua, soal riwayat kasus yang pernah dijalaninya, serta ketiga, ketetapan hukum dalam kasus yang pernah dihadapinya.

Panji pun menjawab, sebelum kasus yang menjeratnya saat ini, dia pun pernah berhadapan dengan kasus hukum. Dia pun mengaku pernah ditahan selama 10 bulan akibat kasus tersebut.

Punya "bekingan"?

Saat ditanya soal kedekatannya dengan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, Panji Gumilang enggan menjawab.

"Sudah, jangan sebut-sebut nama yang tidak ada hubungannya," ucap Panji

"Sudah saya berikan jawaban kepada Bareskrim," lanjutnya.

Status kasus jadi penyidikan

Usai memeriksa Panji Gumilang, Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama oleh pemimpin Ponpes Al Zaytun Indramayu tersebut menjadi penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut pada hari ini, Selasa (4/7/2023).

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulannya bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," ungkap Djuhandani, Senin (3/7/2023).

Dia menambahkan, pihaknya juga akan melengkapi bukti-bukti untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi, lima orang ahli dan terlapor, ini sudah cukup bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," paparnya.

Dia menerangkan, pihaknya telah memeriksa Panji Gumilang dengan menanyakan 26 pertanyaan perihalnya serta Ponpes Al Zaytun.

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, termasuk organisasinya. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar dilakukan yang bersangkutan, kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/04/125606578/dikaitkan-dengan-sejumlah-jenderal-panji-gumilang-beri-tanggapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke