Salin Artikel

Bupati Pangandaran Minta Guru Kembalikan Tabungan Murid Lewat 2 Cara

KOMPAS.com - Kasus mandeknya pengembalian uang tabungan murid sejumlah SD di Pangandaran, Jawa Barat, masih terus bergulir.

Kini, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyampaikan perkembangan kasus tersebut berdasarkan hasil temuan tim khusus.

Dalam dua minggu terakhir, Jeje mengatakan, tim khusus baru saja menginventarisasi jumlah uang tabungan murid yang ada pada guru.

Dia menambahkan, tim khusus pun telah memanggil sejumlah guru yang terkait dengan uang tabungan tersebut.

Solusi pembayaran

Jeje menegaskan, ada dua cara pengembalian uang tabungan murid yang dipinjam oleh sejumlah guru SD di Pangandaran.

"Solusinya ada dua. Pertama, mereka harus mengembalikan uang tabungan murid itu. Kalau pun dicicil, harus sampai akhir tahun ini selesai," kata Jeje, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (4/7/2023).

Kalau para guru itu tak bisa membayar utangnya, dia melanjutkan, mereka harus menyerahkan asetnya yang senilai dengan utangnya.

"Itu yang sedang kami sinkronisasikan," ujar Jeje.

Selanjutnya, Jeje menjelaskan, tim khusus akan berkoordinasi dengan pihak koperasi dalam waktu dekat untuk upaya pengembalian uang tabungan itu.

"Nanti hasilnya seperti apa dan bagaimana. Guru-guru yang punya utang ke koperasi tentu menjadi kewajiban koperasi. Apakah mau menjual aset dan sebagainya. Itu yang sekarang sedang dilakukan," ucap Jeje.

Nantinya, dia membeberkan, dia dan tim khusus akan terus berkoordinasi setiap 7 atau 10 hari untuk mengetahui perkembangan persoalan tersebut.

"Tentu, berkoordinasi berkaitan dengan hasil mereka (tim khusus) dan sebagainya seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data, uang tabungan sejumlah murid SD sebesar Rp 7,47 miliar di dia kecamatan di Pangandaran, Jawa Barat, belum dikembalikan.

Di Kecamatan Cijulang, uang tabungan murid yang berada di koperasi sebesar Rp 2.309.198.800, sedangkan yang dipinjam guru sebanyak Rp 1.372.966.300.

Sementara di Kecamatan Parigi, uang tabungan murid yang ada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR Rp 1.416.922.959, sedangkan yang dipinjam oleh guru sebesar Rp 77.662.500.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Kisruh Tabungan Murid di Pangandaran, Bupati Jeje Tegaskan Para Guru Harus Kembalikan Lewat 2 Cara"

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/04/162248778/bupati-pangandaran-minta-guru-kembalikan-tabungan-murid-lewat-2-cara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke