Salin Artikel

Kesal Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Ada Kejelasan, Orangtua Sepakat Tunjuk Kuasa Hukum

KOMPAS.com - Kasus uang tabungan siswa yang belum dikembalikan di Kecamatan Cijulang dan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat belum juga selesai.

Kesal sudah dua minggu tanpa ada kejelasan, orangtua murid di Pangandaran beramai-ramai sepakat menggunakan kuasa hukum.

Hal ini dilakukan oleh 16 orang tua yang anaknya sudah lulus kelas 6 di SD Negeri 1 Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.

Para orangtua ini memiliki uang tabungan senilai Rp 160.775.252 yang belum dikembalikan pihak SD.

Satu penerima kuasa advokat di Parigi, Ai Giwang Sari Nurani SH mengatakan, saat ini Ia sedang menangani kasus uang tabungan murid yang terjadi di SD Negeri 1 Karangbenda.

"Sementara, ada 16 orang tua di satu SD yang memberi kuasa. Surat kuasanya, sekarang sedang ditandatangani para orang tua," ujar Ai dilansir dari TribunJabar.id, Jum'at (7/7/2023) pagi.

Setelah surat kuasa selesai ditandatangani oleh para orang tua murid, secepatnya Ia mengajukan permohonan mediasi ke pihak sekolah.

"Saya ingin tahu, apakah di SD itu uang tabungannya langsung dipinjam guru di sekolah atau disimpan di koperasi," katanya.

Menurutnya, baru satu SD yang sedang ditangani, belum Sekolah lainnya yang sama belum mengembalikan uang tabungan.

"Di SD Negeri 1 Karangbenda, nilai tabungannya juga lumayan besar. Itu, totalnya sekitar Rp 160 juta lebih dari 16 siswa," ucap Ai.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kesal Uang Tabungan Tak Kunjung Cair, Orang Tua Murid di Pangandaran Sepakat Gunakan Kuasa Hukum

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/07/180812178/kesal-kasus-tabungan-siswa-sd-di-pangandaran-tak-ada-kejelasan-orangtua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke