Salin Artikel

51 Warga Cianjur Jadi Korban TPPO, Dijadikan Budak Seks dan Nyawa Melayang

CIANJUR, KOMPAS.com – Sepanjang Januari hingga Juli 2023, ada 51 warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kompas.com menghimpun data ini dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur.

Dari puluhan kasus TPPO berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri yang ditangani lembaga nonpemerintah tersebut, sebanyak 46 perkara sudah diselesaikan.

“Tinggal 19 perkara yang masih dalam penanganan atau pendampingan. Korbannya semua masih di sana (negara penempatan),” kata Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur Najib Ali Hildan kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Najib mengatakan, pihaknya terus berkordinasi dengan lembaga negara dan instansi-instansi terkait termasuk aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang tengah menjadi sorotan ini.

“Selain penanganan kasusnya, hak-hak dari para korban ini juga tentu harus diperjuangkan,” ujar dia.

Dia berkata, kasus perdagangan orang yang didampingi bervariatif. Mulai dari hak yang terabaikan, korban kekerasan fisik maupun seksual, terjerat praktik prostitusi, hingga menjadi korban pembunuhan.

“Termasuk perkara PMI kita yang sampai saat ini belum bisa dipulangkan dari negara konflik, Suriah. Padahal, pelakunya sudah ditangkap,” kata dia.

Najib mengemukakan, jeratan perdagangan orang di wilayah Cianjur berkedok penyaluran tenaga kerja unprosedural atau jalur ilegal masih kerap terjadi. Hal ini menurutnya imbas dari kebijakan moratorium atau penangguhan pengiriman pekerja migran ke kawasan Timur Tengah.

“Jadi, sejak adanya moratorium itu, praktek PMI atau TKI ilegal justru menjadi marak. Ini kan berbicara demand, ya. Ada permintaan yang sangat tinggi,” kata dia.

“Sementara di daerah, masyarakat sulit (bekerja) karena lapangan pekerjaan yang minim,” Najib menambahkan. 

Pihaknya mengapresiasi pemerintah yang saat ini tengah gencar memberantas tindak pidana perdagangan orang. 

Namun, menurut Najib, penanganan atau pemberantasan TPPO sejatinya harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. 

“Jangan hanya di tingkat bawahnya saja, namun harus diberantas juga sampai ke level atasnya. termasuk para oknum yang diduga ikut terlibat. Karena TPPO ini kan merupakan praktik serangkaian," ujar dia.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/13/105708878/51-warga-cianjur-jadi-korban-tppo-dijadikan-budak-seks-dan-nyawa-melayang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke