Salin Artikel

Warga Gerebek Pria Cabuli Anak 7 Tahun di Cirebon, Sudah Beraksi 7 Kali

CIREBON, KOMPAS.com - Petugas gabungan Babinsa Kodim 0614 Kota Cirebon bersama petugas kelurahan dan warga menggerebek sebuah rumah kosong di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Mereka menggerebek pria berusia 40 tahun yang tengah mencabuli anak berusia 7 tahun.

Video detik-detik penggrebekan itu tersebar di sejumlah sosial media di Kota Cirebon, Rabu (12/7/2023) siang.

Dalam video berdurasi 2 menit 36 detik itu, tampak petugas TNI, petugas gabungan dari perangkat RT, Desa, dan Kelurahan masuk ke rumah terduga pelaku dengan cara mendobrak pintu.

Petugas menemukan pelaku berada di ruang tengah dengan kondisi hanya mengenakan pakaian dalam. Di hadapan terduga pelaku, terdapat anak di bawah umur.

Petugas gabungan tampak sangat geram dan tak dapat membendung emosinya. Mereka langsung menangkap dan mengikat tangan dan kaki pelaku. Di saat bersamaan, sejumlah petugas langsung mengamankan korban yang masih berusia 7 tahun.

Dalam aksi penggerebekan ini, warga sekitar tampak sangat geram. Mereka berkumpul untuk menghakimi pelaku yang tega dan keji terhadap anak di bawah umur.

Nurhayati, tetangga yang juga saksi mata kejadian penggrebekan menyebut, warga bersama-sama mendatangi lokasi, untuk menggerebek pelaku. Setelah itu, petugas langsung membawa pelaku untuk diamankan.

“Apa tuh didobrak, pas didobrak, posisinya pelaku sudah hanya pakai daleman. Di dalem itu ada anak kecil. Ya Allah, marah, pelecehan anak kecil ya,” kata Nurhayati saat ditemui Kompas.com di lokasi Rabu (13/7/2023).

Nurhayati bahkan menerangkan, kejadian asusila seperti ini bukanlah yang pertama. Pelaku berulang kali dimarahi warga lantaran keluar masuk membawa perempuan lain yang bukan keluarganya. Namun pelaku tak pernak kapok.

Kapolsek Selatan Timur, AKP Fiekry Adi Perdana menyampaikan, penggerebekan ini dilakukan oleh Anggota Babinsa TNI di Kodim 0614 Kota Cirebon, bersama petugas kelurahan, RT dan RW setempat. Warga sudah sangat geram, sehingga mengincar saat pelaku mengajak dan membawa korban ke rumahnya.

Tak lama setelah itu, petugas gabungan langsung menggerebek dan menangkap pelaku. Pelaku tak dapat berkutik dan langsung diamankan dari amukan warga dengan dibawa ke Polsek Selatan Timur untuk dimintai keterangan.

“Kami langsung mendatangi lokasi lalu interogasi pelaku. Berdasarkan pengakuan, aksi jahatnya ini sudah dilakukan tujuh kali kepada korban, yakni anak yang sama,” kata Fiekry saat ditanya kompas.com di Mapolsek Selatan Timur.

Riefky menyebut, korban berasal dari keluarga yang kekurangan. Kedua orang tuanya sedikit mengalami gangguan mental. Sedangkan bapaknya hanyalah seorang buruh tukang gali kubur.

Untuk penanganan lanjutan, kasus tindakan cabul terhadap anak di bawah umur ini dilimpahkan ke petugas Unit PPA Polres Cirebon Kota.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/13/161318878/warga-gerebek-pria-cabuli-anak-7-tahun-di-cirebon-sudah-beraksi-7-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke