Salin Artikel

Kasus Suap Yana Mulyana, PLH Walikota Bandung Ema Sumarna Bantah Terima "Fee"

BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna angkat bicara soal namanya yang disebut menerima aliran dana dari suap pengadaan CCTV dan ISP Kota Bandung yang juga menjerat Yana Mulyana.

Ema menampik dirinya pernah menerima aliran dana tersebut. Ia mengaku telah mengkonfirmasi secara langsung kepada saksi yang bicara, yakni PLH Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia.

Ia mengatakan, yang bersangkutan tidak pernah menyebut hal tersebut saat di persidangan.

"Tidak ada, ukuranya saya tidak pernah dikonfirmasi tentang hal itu, dan saya sudah tanya kepada Pak Asep Kurnia. 'Pak Asep betul Anda ngomong begitu?' 'Tidak, Pak,' katanya. 'Saya (Asep) tidak pernah menyebut, maaf yah misalnya, jabatan saya (Ema)," katanya di Kota Bandung, Kamis (13/7/2023).

Ema menjelaskan, yang dimaksud oleh saksi ditujukan untuk saudara Rijal, bukan untuk dirinya. Dia mengaku dirugikan dengan adanya isu terkait dirinya yang menerima aliran dana tersebut.

"Kata Pak Asep, yang saya sebutkan itu adalah maksudnya ke Rijal. Tolong diluruskan karena itu saya merasa dirugikan," ujar dia.

Terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti nama Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kota Bandung Didi Ruswandi yang juga disebutkan, pihaknya mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu, itu ditanya kepada yang bersangkutan kan itu peristiwa kalau saya cermati itu ditahun berapa bukan di peristiwa tahun ini mungkin tahun lalu tanyakan saja ke Pak Didi kan saya tidak tahu," terangnya.

TAPD, kata dia, bertugas mengantarkan kepada proses kesepakatan dengan  Bandan Anggaran (Banggar). 

TAPD hanya sampai mengantar kepada proses kesepakatan dengan Banggar sampai mengantar kepada proses persetujuan dan yang menandatangani dari eksekutif adalah Kepala Daerah dari dewan adalah pimpinan dewan kan itu," kata Ema.

Ema menambahkan bicara soal ekseskusi, kewenangan ada di OPD, Sekda, lanjut Ema tidak lagi mengatur penggunaan.

"Kalau bicara eksekusi itu otoritas ada di OPD kita sudah tidak lagi berbicara ikut-ikutan ngatur A, B, C, D, untuk penggunaan APBD kan PA nya juga kepala OPD," tambahnya.

Ema membeberkan, tugas Sekda hanya di lingkup sekretariat. Seperti, pembayaran gajih pegawai, pembayaran listrik, pembayaran air, dan pembayaran telepon.

"Kalau sudah bicara urusan di masing-masing OPD, PA nya itu adalah kepala OPD masing-masing," beber dia.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tony Indra mengatakan, Ema Sumarna yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris daerah ikut menerima suap dalam bentuk fee sebesar Rp 30 juta.

Menurut Tony, hal itu berdasar keterangan yang disampaikan saksi Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia.

Adapun perkara yang disidangkan itu yakni terkait suap pengadaan proyek CCTV dan Internet Service Provider (ISP) di lingkungan Pemkot Bandung pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Berdasarkan dakwaan perkara itu, ketiga terdakwa dari pihak swasta itu memberi suap dengan total sebesar Rp 888 juta kepada tiga pejabat di Kota Bandung yakni Yana Mulyana, Dadang, dan Rijal. Dari perkara itu kemudian jaksa mendapat fakta bahwa praktik suap serupa telah terjadi sejak lama.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/13/224357378/kasus-suap-yana-mulyana-plh-walikota-bandung-ema-sumarna-bantah-terima-fee

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com