Salin Artikel

Ribuan Nelayan Keramba Apung Terancam Hilang Profesi Imbas Penertiban Waduk Saguling

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sejumlah nelayan keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dibuat resah dengan adanya rencana penertiban KJA oleh Satgas Citarum Harum.

Para nelayan KJA ini khawatir kehilangan mata pencaharian jika kolam ikan apung itu dihilangkan. Sebab budidaya ikan di KJA merupakan profesi utama bagi masyarakat pinggiran danau Saguling.

Untuk diketahui, jumlah nelayan yang tergabung dalam paguyuban di kawasan ini tercatat ada 1.100 nelayan KJA.

"Kalau mau jawab jujur kita maunya tak ada penertiban. Karena KJA jadi profesi utama kami sehari-hari. Kalau nanti hilang, kami kerja di mana," ungkap Bokir, (45) salah seorang nelayan KJA di Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Bandung Barat, Jumat (14/7/2023).

Penertiban ini bakal berimbas pada berhentinya aktivitas para pelaku budidaya ikan di KJA, mau tak mau Bokir musti beralih profesi untuk menghidupi keluarganya.

Mereka dibayang-bayangi tak bisa memenuhi kebutuhan hidup, pemenuhan kesehatan hingga kesulitan menyekolahkan anak.

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah juga harus memikirkan alternatif profesi baru agar perekonomian nelayan KJA tetap berjalan. Jangan sampai niat melestarikan lingkungan dengan menertibkan KJA justru berbenturan dengan hajat hidup manusia.

"Untuk kami rencana penertiban ini jelas memberatkan. Tapi kita gak bisa apa-apa kalau ini sudah jadi keputusan, kami harus taati. Yang penting hadirkan juga solusinya," jelas Bokir.

Sementara itu, Ketua Paguyuban KJA Baraya Saguling, Asep Suparya mengatakan, jumlah nelayan yang tergabung dalam paguyubannya tercatat ada 1.100 nelayan KJA.

Anggota paguyuban ini terdiri dari anak cucu korban penggusuran proyek PLTA Saguling yang kehilangan lahan karena tanahnya ditenggelamkan waduk.

"Di bawah paguyuban semuanya warga sini, kami dulu warga terdampak genangan Saguling. Ada yang sudah generasi kedua, rata-rata sudah 15 tahun kelola KJA," ungkap Asep.

Asep tak mau hajat hidup ribuan warga yang dulu rumahnya ditenggelamkan demi pembangunan Waduk Saguling kini kembali tergusur dengan alih-alih kelestarian lingkungan.

Meski demikian, Asep dan ribuan anggota paguyuban hanya bisa pasrah jika langkah penertiban merupakan keputusan final. Namun langkah penertiban diharap dilakukan secara bertahap dengan dimulai dari KJA berstatus mangkrak atau tidak dikelola, milik pendatang, serta pemilik KJA yang berjumlah banyak.

"Kita mau bertahan dulu lah. Jangan pukul rata nelayan KJA semua," sebut Asep.

Sebelumnya, Satgas Citarum Harum sudah melakukan tahap sosialisasi rencana penertiban KJA yang berada di perairan Waduk Saguling.

"Penertiban ini didasari Perpres Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 614/Kep.1304-DLH/2018," ujar Komandan Sektor 9 Citarum Harum Kolonel Infanteri Ahmad Yani di Bongas, Cililin.

Ahmad Yani sadar betul proses penertiban KJA ini akan mengancam ekonomi masyarakat yang menggantungkan ekonominya pada budidaya ikan. Oleh karena itu, Satgas Citarum Harum melakukan langkah-langkah preventif sebelum melaksanakan penertiban.

"Tahapannya kita jalankan, salah satunya sosialisasi supaya tidak ada konflik dan miskomunikasi," ujar Ahmad Yani.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/14/160133778/ribuan-nelayan-keramba-apung-terancam-hilang-profesi-imbas-penertiban-waduk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke