Salin Artikel

Sempat Hadiri Perayaan Ultah Panji Gumilang, Lucky Hakim Dilarang Kembali ke Al Zaytun

KOMPAS com - Lucky Hakim, mantan Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, terseret kasus yang menjerat pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Lucky Hakim harus menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi kasus tersebut di Bareskrim Polri, pada hari ini, Jumat (14/7/2023).

Bermula dari penasaran

Lucky mengaku, dia dua kali datang ke ponpes Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat, yakni pada 29 Juli dan 30 Juli 2022.

"Saya ke Al Zaytun itu tanggal 29 Juli 2022. Itu pertama saya datang ke sana sebagai tamu undangan. Waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah, diundang," kata Lucky Hakim, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, sebagaimana diberitakan nasional.kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Lucky mengatakan, dia yang kala itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu merasa penasaran dengan Ponpes Al Zaytun karena memiliki lahan luas.

"Begitu datang ke sana, ditemui, diterima dengan baik. Waktu itu yang menerima langsung Pak Panji Gumilang. Ya sudah keliling-keliling, melihat yang waktu itu Lucky mau lihat tentang Al Zaytun," ujar Lucky.

"Saya mau liat semuanya yang heboh-heboh ini. Saya bilang heboh karena memang semua serba besar, ini pesantren terbesar se-Indonesia, tanahnya besar sekali," imbuhnya.

Dia membeberkan, Ponpes Al Zaytun memiliki masjid yang sangat besar serta lahan untuk bertani dan beternak.

Keesokannya, Lucky kembali datang ke ponpes tersebut untuk memenuhi undangan perayaan ulang tahun Panji Gumilang.

Pada acara yang digelar formal itu, Lucky melanjutkan, ribuan tamu hadir mengenakan pakaian rapi.

Ungkap kejanggalan ajaran Al Zaytun

Pada saat perayaan ulang tahun Panji Gumilang itulah Lucky mulai merasa ada yang janggal dengan ponpes tersebut.

"Pas sudah terakhirnya, Pak Panji memberikan sambutan terakhir kan, dan di sini saya mulai merasa ada hal yang berbeda setelah assalamualaikum," ucap Lucky Hakim.

"Pak Panji bilang, 'saya akan mengajarkan salam yang bukan assalamualaikum saja', dalam bentuk bernyanyi," lanjutnya.

"Saya bingung itu, saya dulu juga ikut ngaji lah, ikut TPQ, dan lain-lain, baca iqra, tapi ini baru pertama saya tahu ada hal yang baru," ungkapnya.

Lucky menduga, nyanyian yang waktu itu dilantunkan Panji Gumilang sambil berdiri bersama santri dan tamu yang hadir berbahasa Yahudi.

"Semua diminta untuk berdiri, ya saya berdiri, karena yang mau mengajarkan saya waktu itu adalah Pemimpin Pondok Pesantren terbesar se-Indonesia yang akan mengajarkan ilmu, ya kita berdiri, dengan terheran-heran sebenarnya," tutur Lucky.

Dilarang kembali ke Al Zaytun

Usai mengahadiri acara tersebut, Lucky menyampaikan, fotonya saat berada di Ponpes Al Zaytun beredar.

Lucky mengaku, dia ditegur sejumlah pihak agar tak kembali lagi ke Al Zaytun karena terdapat kejanggalan di ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.

"Saya bilang, 'kalau nyeleneh, nyelenehnya seperti apa? Mumpung saya masih bisa komunikasi sama Pak Panji, saya akan menanyakan kenyelenehannya seperti apa?'," kata Lucky Hakim menirukan ucapannya kepada timnya.

"'Oh Pak (Lucky Hakim) ada lagi tentang orang kalau zina itu bisa dibayar, maksudnya dosa bisa dibayar'," jawab tim Lucky Hakim.

"Saya bilang sama tim ini, 'kamu serius? Kalau kamu serius, saya pertama akan tanyakan ke Pak Panji, setelah itu saya akan menanyakan ke MUI, setelah itu saya akan ke kanwil," tandasnya.

Lucky pun memastikan, dia akan menyampaikan semua yang diketahuinya mengenai Al Zaytun dan Panji Gumilang kepada penyidik Bareskrim.

Proses hukum Panji Gumilang

Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melanggar Pasal 156 A tentang Penistaan Agama.

Selain itu, Bareskrim juga menemukan indikasi tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan pemimpin Ponpes Al Zaytun tersebut.

Dari hasil gelar perkara tambahan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum juga menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum.

Kemarin, Kamis (13/7/2023), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi ahli yang berkaitan dengan ITE, sosiologi, dan agama.

“Saksi ahli agama ini terdiri dari beberapa unsur, ada dari Kementerian Agama, dari MUI, Nahdlatul Ulama, ada dari Muhammadiyah,” papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari TribunCirebon.com, Jumat (14/7/2023).

Ramadhan menambahkan, penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan alat bukti yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Setelah meminta keterangan saksi ahli, menurut Ramadhan, penyidik akan memanggil Panji Gumilang dengan status sebagai saksi.

“Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan seluruhnya kepada saksi ahli, kemudian juga kala hasil laboratorium forensik sudah keluar, penyidik Diirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Icha Rastika), Tribun Cirebon

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/14/160630978/sempat-hadiri-perayaan-ultah-panji-gumilang-lucky-hakim-dilarang-kembali-ke

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com