Salin Artikel

Wagub Jabar Soroti PPDB SMAN 5 Tasikmalaya Gelar Daftar Ulang Puluhan Siswa Terselubung

Uu meminta para kepala sekolah SMA/SMK di Jawa Barat tak memaksakan anak didik tetap masuk alias titipan tanpa sesuai regulasi PPDB lewat jalur zonasi.

Selain itu, kepada para orangtua anak didik baru pun diminta tak memaksakan pula supaya bisa masuk ke SMA favorit lewat jalur curang atau tak sesuai mekanisme PPDB yang berlaku.

"Awas, tak boleh dipaksakan ya. Saya minta seluruh kepala sekolah SMA/SMK Negeri di Jabar untuk tak melakukan hal yang tak sesuai aturan. Ada Satgas nanti yang menyelidiki langsung. Juga bagi orangtua pun jangan memaksakan hal curang supaya bisa masuk ke sekolah tertentu," jelas Uu kepada Kompas.com lewat telepon, Jumat (14/7/2023) sore.

Menurut Uu, proses PPDB SMA/SMK Negeri selama ini dibuka degan beberapa jalur mulai Prestasi, Afirmasi, Kepindahan Orangtua sampai jalur Zonasi yang terakhir.

Hal itu dilakukan demi menciptakan proses penerimaan siswa baru yang merata saat dilakukan lewat jalur zonasi.

Uu pun meminta seluruh kepala sekolah tak berbuat sesuatu yang dinilai curang dalam upaya memaksakan masuk anak didik baru tanpa melewati proses seleksi berbagai jalur.

"Jelas ya, kalau benar itu terjadi (kecurangan) Satgas sedang bergerak. Tapi kalau masih simpang siur informasinya jangan langsung menjustifikasi hal itu. Terus kepada orang tua yang berbuat curang pasti akan mudah diketahui saat Satgas melakukan penyelidikan," tambah Uu.

Apabila siswa yang tak masuk sekolah tujuan, lanjut Uu, kepada orangtua supaya bisa memasukan anaknya ke sekolah swasta.

Selama ini tidak ada perbedaan ijazah antara sekolah negeri dan swasta jika nantinya siswa itu telah lulus sekolah.

"Kalau misalkan tak masuk ke sekolah negeri, kan bisa ke swasta, tak ada perbedaan ijazahnya. Semuanya diakui Negara. Terus kalau gak begitu, bisa memasukan anaknya ke pesantren. Pesantren kan pendidikannya lebih komplek. Pendidikan duniawinya ada, rohaniahnya tentunya komplit," kata Uu.


Uu menambahkan, saat ini pendidikan pesantren sudah banyak yang formal sesuai dengan SMA/SMK umum lainnya.

Sehingga, upaya pemaksaan anak didik baru untuk tetap masuk ke SMA/SMK tertentu yang berujung jalur curang akan mampu diminimalisasi.

"Tentunya kan ini kuncinya diri sendiri anak didik itu, orangtua dan pihak sekolah jangan memberikan celah. Kalau semua menyadari itu dengan peraturan PPDB sesuai yang berlaku saat ini, tentunya hal curang atau tak sesuai regulasi bisa terhindari," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 5 Tasikmalaya, Jawa Barat, diwarnai adanya pelaksanaan daftar ulang puluhan siswa titipan atau peserta yang tak tercatat lolos pada seleksi zonasi pada Kamis (13/7/2023).

Padahal pelaksanaan daftar ulang hasil seleksi zonasi sesuai jadwal resmi sudah berakhir pada Selasa (11/7/2023) kemarin.

Para orangtua siswa titipan di salahsatu SMAN favorit Tasikmalaya tersebut mulai terpantau berseliweran di salahsatu kelas kosong lantai 2 belakang masjid sekolah.

Bahkan, sesuai informasi dari salahsatu orang tua siswa bisa masuk jalur daftar ulang susulan itu diminta membayar uang Rp 2.000.000 per siswa dengan jumlah kuota sekitar 20 orang.

"Saya sudah tadi daftar ulangnya pagi. Daftar ulang ini dibuka sampai pukul 15.00 WIB hari ini. Ini ruangannya di sini," jelas salah satu orangtua siswa yang enggan menyebut nama kepada Kompas.com, Kamis.

Kompas.com pun berupaya mengkonfirmasi panitia pelaksana PPDB SMAN Tasikmalaya terkait pelaksanaan proses daftar ulang di luar jadwal tersebut.

Bahkan, panitia saat itu diketahui sedang melakukan rapat di ruang kepala sekolah yang berlokasi di lantai bawah.

Setelah hampir tiga jam menunggu, rupanya ketua panitia tersebut keluar diam-diam dari jalan lain dan enggan bertemu wartawan untuk memberikan keterangan.

"Tadi ada di ruang kepala sekolah lagi rapat (ketua panitia). Bapak tunggu saja di sini," ungkap salah seorang penjaga sekolah itu.


Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Wilayah XII/Tasikmalaya Dedi Suryadin belum mau berkomentar terkait daftar ulang tak sesuai jadwal bagi puluhan anak didik baru titipan di sekolah itu.

Namun, dia mengaku di sekolah itu sedang melakukan pengawasan adanya dugaan kecurangan pelaksanaan PPDB.

"Kalau hal itu saya belum tahu. Kalau benar ada daftar ulang tak sesuai jadwal, saya tekankan itu tidak boleh. Saya di sini justru sedang pengawasan adanya dugaan kecurangan PPDB dengan manipulasi Kartu Keluarga (KK). Bukan di sini saja, di sekolah lain juga ada laporan itu," jelas Dedi kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun telah menyatakan tidak akan membiarkan pelaku tindak kecurangan domisili lolos pada proses Penerimaan Peserta Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur zonasi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan tim khusus untuk menerima dan menindak pengaduan dari orangtua siswa yang merasa keberatan atas hasil PPDB yang belakangan kisruh di beberapa daerah di Jawa Barat.

"Jadi di level provinsi sudah ada tim pengaduan, tanpa banyak diliput media. Tim ini, melakukan pembersihan terhadap kecurangan-kecurangan domisili yang ada di PPDB," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Kamis (13/7/2023).

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/14/200637278/wagub-jabar-soroti-ppdb-sman-5-tasikmalaya-gelar-daftar-ulang-puluhan-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke