Salin Artikel

Massa Geruduk DPRD Cimahi Protes PPDB dan Zonasi yang Dinilai Curang

CIMAHI, KOMPAS.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (17/7/2023).

Mereka memprotes sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai banyak kecurangan domisili sampai mengabaikan nasib sekolah swasta di Kota Cimahi.

Perwakilan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi Ahmad Rofii mengatakan, aksi unjuk rasa ini mendesak tiga tuntutan atas persoalan proses PPDB dan sistem zonasi.

"(Kasus) ini adalah pelanggaran yang sudah turun-temurun, kami swasta sangat sabar, tapi semakin serakah. Dugaan kecurangan yang ada adalah apa yang kami sebut zonatip, zona titipan itu merusak sistem di sekolah kami," ujar Ahmad.

Sementara itu, tuntutan pertama peserta aksi yakni agar pemerintah melakukan evaluasi PPDB di Kota Cimahi secara menyeluruh karena disinyalir banyak terjadi kecurangan domisili yang merugikan sekolah swasta.

Menurut dia, adanya kecurangan domisili ini bisa mengancam eksistensi sekolah swasta. Hal itu terbukti dari menurunnya jumlah peserta didik baru ke sekolah swasta, dari sekitar 8.000 lulusan SD, tercatat hanya ada sekitar 1.600 orang yang masuk ke 32 SMP swasta di Kota Cimahi.

"Tahun ini kami mengalami penurunan siswa sebanyak 251 siswa. Tahun lalu masih ada 1.960 sekarang sekitar 1604-an, itu sisa yang 4.000 pada ke mana. Itu kita buktikan hari ini sekolah negeri betul-betul gemuk, kalau bisa lihat 30 persen swasta 70 persen sekolah negeri," kata Ahmad.


Padahal, Wali Kota Cimahi sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 420 tentang PPDB, dalam SK ters but kuota per rombongan belajar (rombel) sudah ditetapkan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Namun, pada praktiknya sekolah negeri malah memasang kuota melebihi rombel yang sudah ditentukan.

"Mereka mark-up siswa antara 1 sampai 3 rombel per sekolah. Selain itu mereka disinyalir menambah kelas bayangan, seharusnya SPM kan 32 siswa, tapi kenyataannya ada yang sampai 40-42 orang," jelas Ahmad.

Tuntutan kedua, mereka mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi memberikan sanksi terhadap oknum para kepala sekolah negeri yang disinyalir melanggar Peraturan Walikota (Perwal) terkait PPDB.

"Tindak tegas kepala sekolah negeri yang disinyalir melakukan penyimpangan surat keputusan wali kota," kata Ahmad.

Tuntutan ketiga, mereka meminta untuk melakukan evaluasi sistem zonasi pada PPDB. Menurutnya, pada praktik dan penerapan sistem zonasi ini bukan mendekatkan siswa dengan sekolah tapi malah menjadi celah untuk melakukan praktik kecurangan.

"Zonasi bukannya tambah efektif untuk mendekatkan siswa dengan sekolah justru yang terjadi untuk mencari siswa tambahan dengan alasan dari masyarakat," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/17/133854778/massa-geruduk-dprd-cimahi-protes-ppdb-dan-zonasi-yang-dinilai-curang

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com