Salin Artikel

Massa Geruduk DPRD Cimahi Protes PPDB dan Zonasi yang Dinilai Curang

CIMAHI, KOMPAS.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (17/7/2023).

Mereka memprotes sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai banyak kecurangan domisili sampai mengabaikan nasib sekolah swasta di Kota Cimahi.

Perwakilan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi Ahmad Rofii mengatakan, aksi unjuk rasa ini mendesak tiga tuntutan atas persoalan proses PPDB dan sistem zonasi.

"(Kasus) ini adalah pelanggaran yang sudah turun-temurun, kami swasta sangat sabar, tapi semakin serakah. Dugaan kecurangan yang ada adalah apa yang kami sebut zonatip, zona titipan itu merusak sistem di sekolah kami," ujar Ahmad.

Sementara itu, tuntutan pertama peserta aksi yakni agar pemerintah melakukan evaluasi PPDB di Kota Cimahi secara menyeluruh karena disinyalir banyak terjadi kecurangan domisili yang merugikan sekolah swasta.

Menurut dia, adanya kecurangan domisili ini bisa mengancam eksistensi sekolah swasta. Hal itu terbukti dari menurunnya jumlah peserta didik baru ke sekolah swasta, dari sekitar 8.000 lulusan SD, tercatat hanya ada sekitar 1.600 orang yang masuk ke 32 SMP swasta di Kota Cimahi.

"Tahun ini kami mengalami penurunan siswa sebanyak 251 siswa. Tahun lalu masih ada 1.960 sekarang sekitar 1604-an, itu sisa yang 4.000 pada ke mana. Itu kita buktikan hari ini sekolah negeri betul-betul gemuk, kalau bisa lihat 30 persen swasta 70 persen sekolah negeri," kata Ahmad.


Padahal, Wali Kota Cimahi sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 420 tentang PPDB, dalam SK ters but kuota per rombongan belajar (rombel) sudah ditetapkan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Namun, pada praktiknya sekolah negeri malah memasang kuota melebihi rombel yang sudah ditentukan.

"Mereka mark-up siswa antara 1 sampai 3 rombel per sekolah. Selain itu mereka disinyalir menambah kelas bayangan, seharusnya SPM kan 32 siswa, tapi kenyataannya ada yang sampai 40-42 orang," jelas Ahmad.

Tuntutan kedua, mereka mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi memberikan sanksi terhadap oknum para kepala sekolah negeri yang disinyalir melanggar Peraturan Walikota (Perwal) terkait PPDB.

"Tindak tegas kepala sekolah negeri yang disinyalir melakukan penyimpangan surat keputusan wali kota," kata Ahmad.

Tuntutan ketiga, mereka meminta untuk melakukan evaluasi sistem zonasi pada PPDB. Menurutnya, pada praktik dan penerapan sistem zonasi ini bukan mendekatkan siswa dengan sekolah tapi malah menjadi celah untuk melakukan praktik kecurangan.

"Zonasi bukannya tambah efektif untuk mendekatkan siswa dengan sekolah justru yang terjadi untuk mencari siswa tambahan dengan alasan dari masyarakat," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/17/133854778/massa-geruduk-dprd-cimahi-protes-ppdb-dan-zonasi-yang-dinilai-curang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke