Salin Artikel

Mata Air Keruh dan Mengering Setelah Ada Proyek Pembangunan Tol Japek 2, Warga Protes

Mata air diduga menjadi keruh diduga akibat proyek Jalan Tol Japek 2 Selatan.

Nandar, warga Kampung Citaman, Desa Tamansari mengatakan, Mata Air Citaman digunakan oleh warga untuk kehidupan sehari - hari.

Warga memasang pipa paralon dari mata air ke penampungan dekat jalan. Banyak juga yang mengambil langsung ke sumur.

Kini mata air mulai surut saat pekerjaan trase membelah jalus sungai bawah tanah. Biasanya tinggi air Mata Air Citaman mencapai 80 sentimeter.

"Sekarang hanya tinggal 40 sentimeter," kata Nandar di Karawang, Selasa (18/7/2023).

Selain debit air, kata Nandar, kualititas air juga menurun. Biasanya warnanya cenderung biru, sernih dan sejuk.

"Ini agak hijau, berarti kiruh (keruh). Apalagi saat hujan warnanya jadi cokelat," kata Nandar.

Karena kontur tanah cekung, Tol Jakarta - Cikampek 2 Selatan harus dibuat jembatan.

Namun trase dan jembataan memotong jalur sungai bawah tanah yang disinyalir membuat mata air Citaman rusak.

Hal yang sama disampaikan Didin, warga Citaman sekaligus Ketua Sahabat Ikatan Pemuda Pemudi Citaman (IPPC) yang menyebut ada tiga sumber mata air di Desa Tamansari, salah satunya Mata Air Citaman yang digunakan sehari - hari oleh warga.

Karena itu, Didin meminta PT Jasa Marga untuk menghentikan proyek jembatan Tol Japek 2 Selatan. 

Pasalnya, proyek jembatan Tol Japek 2 berdekatan dengan mata air itu membuat mata air surut.

"Jadi, kami warga meminta untuk projek dihentikan dulu sebelum ada kajian terlebih dahulu, karena mata air ini juga masuk dalam Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK) sebagai kawasan lindung geologi," Didin saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).


Kajian tersebut, kata Didin, harus dari ahli geologi dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Selain itu, warga juga menuntut jaminan pertanggungjawaban dari pihak PT Jasa Marga apabila dikemudian hari terjadi dampak lingkungan terhadap warga.

Tuntutan lainnya yakni jembatan penyeberangan orang (JPO) bagi masyarakat dan meminta PT Jasa Marga dan Waskita untuk mengadakan konsultasi publik secara resmi soal perencanaan pembangunan.

"Tuntutan kelima, kami meminta menormalisasi mata airnya dan terakhir meminta merealisasikan kompensasi sesuai aturan dalam PP Nomor 42 Tahun 2021," ujarnya.

Tuntutan itu, kata Didin, telah disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Karawang, Senin (13/7/2023).

Rapat tersebut juga diikuti PT Jasa Marga, PT Waskita Karya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kabag Hukum Pemkab Karawang.

Project Manager Waskita Karya Andesit mengatakan, sebagai kontraktor hanya melaksanakan instruksi Jasa Marga.

"Kita kontraktor hanya sebagai pelaksana atas apa yang diintruksikan oleh Jasa Marga yah, kita hormati keputusan hari ini," kata Andesit usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Karawang dan perwakilan warga Citaman, Kamis (13/7/2023).

Andesit tidak keberatan jika lintasan proyek Tol Japek 2 Selatan digeser.

"Tadi saya bilang yang penting aman dulu (mata air), untuk pekerjaan bisa mau digeser, mau diputer bisa, secara teknis bisa kita enggak ada masalah," ujarnya.

PT Waskita Karya, kata Andesit, akan menjalankan proyek sesuai aturan, dan kesepakatan bersama, baik pelaksana, Jasa Marga, maupun pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat.

"Pastinya kita sudah berjalan sudah tentu sesuai aturan," ujar Andesit.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/18/172422178/mata-air-keruh-dan-mengering-setelah-ada-proyek-pembangunan-tol-japek-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke