Salin Artikel

Ratusan Warga Garut Diduga Terjerat Utang Pinjaman Fiktif, Polisi Selidiki dan Buka Posko Pengaduan

KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba ditagih pembayaran pinjaman oleh lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM).

Warga yang merasa tidak pernah mengajukan dan mendapatkan pinjaman tersebut pun melapor ke polisi.

Sebelumnya, masalah ini telah dimediasi oleh Kepolisian Resor (Polres) Garut.

"Sementara masih dalam penyelidikan dan mediasi, dan PNM sedang membuka posko untuk para korban," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Garut Ipda Susilo Adhi kepada wartawan di Garut, Senin (17/7/2023), seperti dilansir Antara.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus dugaan 560 orang warga Garut jadi korban pinjaman fiktif.

Pihaknya juga membuka dua posko pengaduan untuk memberikan kesempatan bagi korban maupun pihak yang dirugikan untuk melaporkan peristiwa serupa.

"Kami sudah melakukan pendalaman. Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres," ujarnya dilansir dari TribunJabar.id, Rabu (19/7/2023).

Ia menuturkan, meskipun masih dalam pendalaman, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabakti.

"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, namun kami tetap memastikan bahwa situasi disana tetap terjamin," ungkapnya.

AKBP Yonky menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban atau pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.

Nantinya, jika ada pihak yang melapor, maka kepolisian akan mempelajari kejadian yang merugikan ratusan warga Garut itu.

"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang sekiranya akan masuk," ucapnya.

Sebelumnya, Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.

Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp. 2 juta, menyasar warga di enam Rukun Warga (RW).

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke Desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).

Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan hutang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Dalami Kasus Ratusan Warga Garut Terjerat Utang Pinjaman Fiktif di PNM, Buka Posko Pengaduan

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/20/085445478/ratusan-warga-garut-diduga-terjerat-utang-pinjaman-fiktif-polisi-selidiki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke