Salin Artikel

Soal Ratusan Warga Garut Dicatut Berutang, Polisi Masih Dalami Unsur Pidana

GARUT, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian Polres Garut belum menerima laporan tindak pidana terkait kasus utang fiktif 407 warga Desa Sukabakti di PT PNM Garut hingga Jumat (21/072023).

"Belum ada. Belum ada baik laporan dari warga atau PNM sendiri belum ada," jelas Kapolres Garut AKBP Rohman Yongki Dilatha, Jumat (21/07/2023) siang usai menerima perwakilan PT PNM di Mapolres Garut.

Yongki menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi untuk mencari unsur tindak pidana pada perkara utang fiktif 407 warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul.

Posko pengaduan juga telah dibuka di Mapolres Garut bagi warga yang merasa menjadi korban dari pinjaman fiktif ini. Laporan dari para korban di Posko terus didalami untuk mencari unsur pelanggaran pidana pada kasus ini.

"Sejak muncul kasus ini, kami sudah membuka posko pengaduan baik di Polres maupun di desa," katanya.

Terkait pertemuan dengan perwakilan PT PNM, menurut Yongki, sifatnya bukan panggilan resmi namun bersifat koordinasi, silaturahmi dan pendalaman informasi-informasi terkait kasus utang fiktif.

"Sifatnya silaturahmi, koordinasi sekaligus pendalaman barangkali ada perkembangan informasi kepada kami kepolisian dalam hal mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi, kami ingin di desa tetap aman dan kondusif," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga desa Sukabakti, Garut tiba-tiba ditagih pembayaran pinjaman oleh lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM). 

Saat ini ada lebih dari 400 warga yang mengaku tidak pernah meminjam, tapi malah ditagih. 

Dari 400 warga, PNM telah melakukan verifikasi dan mendapati 299 orang namanya dicatut alias tidak pernah mengajukan pinjaman. 

"Jadi itu konteknya adalah pengaduan 299 (orang). Kami cross (cek) dengan data yang ada di kami," ujar Corporate Secretary PT PNM L Dodot Patria Ary, saat konferensi pers di kawasan Tarogong Kidul, Kamis (20/7/2023). 

Dodot mengatakan, jika melihat besarnya jumlah warga yang namanya dicatut, ada potensi oknum yang bermain.

Indikasi ini tercium karena efek pandemi dua tahun lalu, PNM mempercayakan proses peminjaman kepada ketua kelompok. Ketua kelompok membantu proses administrasi karena selama pandemi, petugas tidak bisa turun ke desa.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/21/135247378/soal-ratusan-warga-garut-dicatut-berutang-polisi-masih-dalami-unsur-pidana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke