Salin Artikel

Limbah TPA Sarimukti Cemari Sungai, Ikan Bertahan Hidup Kurang dari 10 Menit

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pencemaran limbah air lindi TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sudah masuk dalam kondisi mengkhawatirkan.

Kondisi itu dibuktikan oleh Masyarakat Peduli TPA Sarimukti yang melakukan uji coba ketahanan ikan mas, lele, dan nila di dalam genangan air yang diambil dari sungai yang tercemar limbah air lindi TPA Sarimukti.

Tim ingin melihat berapa lama ketiga ikan itu bertahan hidup di air sungai yang tercemar TPA Sarimukti dengan air dari saluran pipa atau outlet instalasi pengolahan air limbah (IPAL) TPA Sarimukti.

"Hasilnya, saat memakai air yang sudah bercampur dengan air sungai (TPA Sarimukti) ikan mas tewas dalam 10 menit dan ikan nila tewas dalam 19 menit," ungkap Anggota Masyarakat Peduli TPA Sarimukti, Wahyu Dharmawan, Kamis (20/7/2023).

"Sedangkan (air) dari outlet, ikan mas mati dalam 3 menit, ikan lele 5 menit, dan ikan nila mati dalam kurun 6-8 menit," sambung dia.

Dari investigasi yang dilakukan, limbah air lindi itu keluar dari outlet IPAL TPA Sarimukti. Dari lubang pipa tersebut mengalir limbah air lindi berwarna coklat dan berbusa yang langsung mengalir ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Sungai yang langsung tercemar limbah air lindi itu yakni sungai Ciganas dan Cipanawuan, aliran sungai tersebut mengalir menuju Sungai Cimeta kemudian masuk ke Sungai Citarum.

Wahyu menghitung debit air yang keluar dari pipa IPAL TPA Sarimukti rata-rata 6 liter per detik. Dengan jumlah tersebut, dapat diambil rata-rata limbah B3 air lindi yang mengalir ke sungai mencapai 500 meter kubik per hari.

Jumlah itu merupakan hasil hitungan-hitungan air limbah yang keluar pada musim kemarau, sementara saat musim hujan debit air limbah yang mengalir bisa lebih besar lagi.

"IPAL ini dirancang 6 liter per detik. Kalau saya ngitung minimal dalam 1 hari, B3 yang masuk ke sungai Cipicung dan mengalir ke waduk Cirata kurang lebih 500 kubik per hari. Kalau nanti saat hujan, lebih besar lagi bisa 2.000 kubik per hari," ujar Wahyu.

Masyarakat Peduli TPA Sarimukti mengaku sudah menemukan pencemaran air lindi dari dapur TPA Sarimukti terjadi sejak tahun 2019.

Pada tanggal 9 dan 19 April 2022, pihaknya mengunjungi area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA Sarimukti. Hasil investigasi lapangan, mereka menemukan adanya dugaan praktik pembuangan limbah air lindi dengan unsur kesengajaan.

Rupanya kondisi pencemaran limbah itu sudah diketahui berlangsung sejak lama, Masyarakat Peduli TPA Sarimukti pun telah mengadukan kepada jajaran UPTD PSTR Jabar pada Mei 2022 lalu.

Namun laporan itu hanya ditumpuk di meja laporan, hingga saat ini aktivis pegiat lingkungan tak pernah menerima tindak lanjut penanganan limbah air lindi TPA Sarimukti.

"DLH bilang bakal melakukan berbagai upaya, Ridwan Kamil juga sebagai Dan sektor Citarum Harum akan investasi, tapi sampai sekarang limbah terus terjadi. Sehingga apa yang beliau nyatakan itu lebih ke retorika saja," kata Wahyu.

DLH: Uji coba harus profesional

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Prima Mayaningtyas mengatakan, semua masyarakat berhak melakukan ujicoba baku mutu air melalui caranya sendiri, namun penelitian yang diterima hanya oleh peneliti yang tersertifikasi dan laboratorium yang terakreditasi.

"Kita harus verifikasi lebih lanjut tentang penelitian itu. Namanya penelitian atau pemeriksaan untuk membuktikan adanya pencemaran atau tidak, harus dilakukan oleh orang yang tersertifikasi dalam hal ini analis," kata Prima.

"Pengambilan sampel harus memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. Belum reservasinya, belum ujicobanya, itu kan harus dilakukan oleh laboratorium terakreditasi. Jadi gak semudah itu melakukan penelitian," imbuhnya.

Prima menegaskan, dalam proses pembuktian pencemaran musti melalui tahapan dan prosedur laboratorium terakreditasi, tanpa prosedur ilmiah maka pembuktian pencemaran itu tak bisa diterima.

"Jadi kalau melakukan penelitian dengan kaidah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan maka saya gak bisa terima itu sebagai pembuktian pencemaran," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/21/175558778/limbah-tpa-sarimukti-cemari-sungai-ikan-bertahan-hidup-kurang-dari-10-menit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke