Salin Artikel

Ditusuk Berulang Kali, Sopir Taksi Online Asal Jakarta Selamat dan Gagalkan Aksi Begal

Betapa tidak, pelaku yang berjumlah dua orang itu merupakan perempuan dan terbilang masih remaja.

Karena itu, korban mengaku tidak menaruh curiga sama sekali saat diminta mengantar keduanya ke luar kota.

"Penampilannya sopan dan terlihat ramah. Lagipula mereka masih remaja, ya," kata Geyflin kepada Kompas.com saat ditemui di Cianjur, Jumat (21/7/2023) petang.

Namun, Geyflin mulai menaruh curiga dengan gelagat penumpangnya itu saat meminta berhenti di tempat sepi.

Terlebih saat itu waktu menunjukkan jam tiga dini hari.

"Di aplikasi tujuannya ke daerah Cibeber, Cianjur. Namun, di perjalanan minta berhenti. Saya tidak patuhi karena situasinya sepi,” ujar dia.

”Tiba-tiba ini anak (pelaku) yang duduk di belakang saya menempelkan sesuatu ke leher sambil bilang mati lu, mati lu,” Geyflin menambahkan.

Korban awalnya tidak menyadarijika yang ditempelkan ke lehernya itu adalah sangkur.

Ia pun lantas berupaya untuk menjauhkan senjata tajam itu dari lehernya kendati harus mengalami luka sayatan di telapak tangan.

“Saat saya berupaya merebut sangkur itu, pelaku yang satunya langsung menusuk-nusuk saya, di sini, sini dan di sini, banyak itu tidak tahu berapa kali,” kata Geyflin sambil memerlihatkan sejumlah luka tusuk yang telah diperban di bagian bahu, pundak, dan lehernya.


Berselang, korban berhasil merebut senjata tajam salah satu pelaku dan melompat keluar untuk kemudian meminta pertolongan warga.

“Warga awalnya mengira saya pelakunya karena pegang pisau dan diteriaki begal oleh salah satu pelaku. Setelah polisi datang ke lokasi baru mereka percaya kalau saya korbannya,” ujar ibu dua anak ini.

Sebelumnya, seorang sopir taksi online perempuan asal Jakarta bernama Geyflin Trise (45) dibegal saat mengantar penumpang ke wilayah Cianjur, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) dini hari.

Korban berhasil menggagalkan upaya perampasan mobilnya oleh dua pelaku perempuan yang masih berusia remaja tersebut, kendati harus mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Para pelaku berinisial NPD (17) dan NAM (18) dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/22/061100878/ditusuk-berulang-kali-sopir-taksi-online-asal-jakarta-selamat-dan-gagalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke